Rumah Penganiaya PRT di Medan Akan Dibongkar Polisi

Polisi menemukan sekitar 100 kartu tanda penduduk (KTP) PRT yang disalurkan tersangka Syamsul Anwar.

oleh Liputan6 diperbarui 07 Des 2014, 18:30 WIB
Diterbitkan 07 Des 2014, 18:30 WIB
Penganiayaan-PRT
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Medan - Rumah tersangka penyekapan, penganiayaan dan pembunuhan pembantu rumah tangga (PRT) di Jalan Beo, Medan, Sumatera Utara hingga kini masih terus didatangi warga yang penasaran dengan kasus yang menghebohkan ini. Meski demikian, pihak kepolisian sudah membuka garis polisi.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Minggu (7/12/2014), Wakapolresta Medan AKBP Yusuf Hondawantri Naibaho mengatakan, penyidik akan membongkar lantai dalam rumah Syamsul.

Hal itu untuk memastikan dugaan adanya jenazah PRT korban penyiksaan yang dikubur di dalam rumah.

Apalagi dari hasil penyidikan, polisi menemukan sekitar 100 kartu tanda penduduk (KTP) PRT yang disalurkan tersangka Syamsul Anwar yang belum diketahui keberadaannya.

Tersangka Samsul Anwar bersama istrinya Radika dan 5 anggota keluarga lainnya diduga menganiaya 2 PRT hingga tewas. 3 Pembantu lainnya yang berhasil diselamatkan juga kerap disiksa. Kasus ini terbongkar setelah polisi mendapat laporan terjadi perdagangan manusia di Medan.

Kekerasan keluarga Syamsul Anwar terhadap para PRT juga terkuak dalam rekaman CCTV yang disita dari rumah tersangka di Jalan Beo, Medan. Terlihat anggota keluarga Syamsul memarahi, memukul dan menendang korban. Dengan bukti rekaman tersebut para tersangka tidak bisa lagi mengelak dari tuduhan. (Dan/Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya