KPK Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 249 Triliun

Ketua KPK Abraham Samad menyatakan indeks persepsi korupsi Indonesia juga semakin meningkat dari 3,2 menjadi 3,4.

oleh Yanuar H diperbarui 09 Des 2014, 23:36 WIB
Diterbitkan 09 Des 2014, 23:36 WIB
Abraham Samad
Ketua KPK Abraham Samad menyampaikan sambutannya pada pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) Tahun 2014 di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (2/12). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Yogyakarta - Ketua KPK Abraham Samad mengaku lembaganya telah berhasil mengamankan uang negara sebesar Rp 249 triliun. Samad menyatakan indeks persepsi korupsi Indonesia juga semakin meningkat dari 3,2 menjadi 3,4.

Pengakuan itu diungkapkan Samad saat memberikan sambutannya pada pembukaan Festival Anti Korupsi di Gedung Graha Shaba Prama, UGM, Yogyakarta, Selasa (9/12/2014).

Samad menambahkan, peringkat Indonesia sebagai negara yang bersih dari korupsi juga naik dari 114 menjadi 107. Hasil ini membuat Samad optimistis bahwa KPK dapat terus meningkatkan kinerjanya memberantas korupsi di Indonesia.

"Ini adalah hal yang baik, kita harus optimis dan tetap semangat," kata Abraham.

Namun bagi Peneliti Pukat (Pusat Kajian Anti Korupsi) UGM Hifdzil Alim, peningkatan IPK Indonesia saat ini masih jauh dari target pencapaian. Pada 2009, IPK Indonesia berada pada angka 2,6 dengan target 5,0 pada 2014.

"Kita sekarang hanya di angka 3,4. Itu IPK-nya masih jauh dari target," ucap Hifdzil.

Transparency International sebelumnya merilis Indeks Persepsi Korupsi 2014. Dan negara yang paling bersih dari korupsi adalah Denmark, lalu disusul Selandia Baru, Finlandia, Swedia, Norwegia, dan Swiss.

Singapura menjadi satu-satunya negara di kawasan Asia Tenggara yang masuk 10 besar, tepatnya menempati urutan ke-7 sebagai negara paling bersih dari korupsi. Sementara Indonesia, masih berada di peringkat 107 atau naik 7 peringkat dari tahun sebelumnya.

Selama ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia. Berdasarkan data KPK selama tahun 2014, kasus korupsi paling banyak ditemukan di kementerian atau lembaga pemerintah, yakni mencapai 23 kasus. (Ali)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya