Liputan6.com, Jakarta - Buruh kembali turun ke jalan. Mereka melakukan demonstrasi mendesak Biro Perekonomian dan Administrasi Sekertaris Daerah Provinsi DKI Jakarta untuk merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2015.
Sekitar pukul 10.00 WIB, massa mulai berdatangan ke Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Rabu (10/12/2014). Massa langsung merapat ke tepian air mancur di Bundaran HI.
Imbasnya, lalu lintas di Jalan MH Thamrin pun macet. Pengendara yang melintas memacu kendaraannya dengan tersendat.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono menyatakan akan mengerahkan 16.600 polisi untuk mengamankan jalannya aksi buruh. Tercatat ada 15 elemen buruh yang beraksi, antara lain KSPI, KSPSI, KASBI, SPSI, dan FBLP.
Menurut Kapolda, massa yang akan turun ke jalan sekitar 50 ribu orang. Massa buruh akan menggelar aksi unjuk rasa dengan melakukan long march dari Bundaran HI ke Monas, Jakarta Pusat.
Massa yang akan ikut hadir dalam unjuk rasa ini gabungan dari serikat buruh dari Bekasi, Tangerang, Depok dan Jakarta. Massa buruh akan mendapatkan pengawalan dari aparat kepolisian.
Forum Buruh Jakarta (FBDKI) mendesak Biro Perekonomian dan Administrasi Sekertaris Daerah Provinsi DKI Jakarta untuk merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2015.
Perwakilan FBDKI dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Tuwarno mengatakan desakan ini didasari surat yang disampaikan Disnakertrans No.5743/-1.834-1 tertangggal 26 November 2014, yang menyebutkan jika Disnakertrans telah menyampaikan aspirasi Forum Buruh DKI untuk merevisi UMP DKI dengan pertimbangan adanya dampak kenaikan BBM yang belum masuk perhitungan UMP DKI 2015 di Pergub No.176 Tahun 2014.
Buruh pun menagih janji Biro Perekonomian dan Administrasi DKI Jakarta yang rencananya akan merevisi UMP dengan mekanisme sidang perundingan dewan pengupahan kembali.
Massa Buruh Tiba di Bundaran HI, Jalan MH Thamrin Macet
Buruh mendesak Biro Perekonomian dan Administrasi Sekertaris Daerah Provinsi DKI Jakarta untuk merevisi Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta.
diperbarui 10 Des 2014, 10:15 WIBDiterbitkan 10 Des 2014, 10:15 WIB
Buruh mendesak Biro Perekonomian dan Administrasi Sekertaris Daerah Provinsi DKI Jakarta untuk merevisi Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta. (twitter.com/@SetiadiDG)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: OTT KPK di Kalimantan Selatan, Empat Pejabat PUPR Terjerat Korupsi
7 Tips Jitu Menjaga Kesehatan Mental saat Mendapat Hujan Kritik dan Nyinyiran
Soal Jadwal Pertemuan dengan Anies, Ridwan Kamil: Jangan Tanya Saya Lagi, Bolanya di Sana
Analisis Pew Research: Hampir 24 Juta Imigran Berhak Berikan Suara di Pilpres AS
Polri Bongkar 198 Kasus Judi Online Sejak Juni hingga Oktober 2024
Alasan Antam Beli 30% Saham Smelter Milik Tsingshan
Bos Badan Gizi Nasional Sampaikan Terima Kasih ke Sri Mulyani, Ada Apa?
Gambaran Suasana Kebahagiaan Surga dan Bagaimana Penghuninya Berinteraksi, Diungkap UAH
Anime Lady Oscar Dibuat Ulang dalam Bentuk Film, Tayang Awal Tahun Depan
VIDEO: Rumah Dinas Dihapus, Anggota DPR RI 2024-2029 Terima Tunjangan Bulanan
Sering Diabaikan, Kenali 7 Gejala Awal Kolesterol di Usia 30-an
Hasil OTT, KPK Tahan Enam Orang dan Tetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai Tersangka