Pakaian Dalam di Rumah Penganiaya PRT Bukan Milik Korban

Laporan Tim DVI dan labfor memastikan pakaian dalam wanita, selendang biru, dan pecahan benda putih mirip tulang bukan milik korban.

oleh Liputan6 diperbarui 10 Des 2014, 18:32 WIB
Diterbitkan 10 Des 2014, 18:32 WIB
(lip6 Petang) Penggalian Jasad PRT
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Medan - Pencarian jenazah pembantu rumah tangga (PRT) yang diduga dibunuh dan ditanam di rumah tersangka Syamsul Anwar di Jalan Beo, Medan, Sumatera Utara dihentikan.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Rabu (10/12/2014), pencarian dihentikan setelah polisi tidak menemukan lagi kemungkinan adanya jenazah di sekitar rumah tersangka.

Setelah 3 hari menggali di 3 titik di dalam dan di halaman rumah tersangka, polisi belum juga menemukan adanya tanda-tanda kuburan di lokasi itu.

Warga telah memperkirakan sebelumnya. Polisi hanya menemukan 3 benda, yaitu pakaian dalam wanita, selendang biru, dan pecahan benda putih mirip tulang.

Dari hasil pemeriksaan terhadap ketiga benda tersebut, laporan Tim DVI dan laboratorium forensik (Labfor) memastikan benda-benda tersebut tidak membuktikan milik korban. Begitu pula benda yang sempat diduga tulang ternyata bukan tulang manusia.

Polisi berharap keluarga korban dan PRT lain tidak segan untuk melaporkan kehilangan keluarganya ke kantor polisi. Hal itu untuk membantu penyidik menghimpun kesaksian dan bukti guna kelengkapan proses penyidikan dugaan penganiayaan yang berujung kematian. (Vra/Yus)

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya