Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar‎ versi Musyawarah Nasional (Munas) IX di Bali, Aburizal Bakrie atau Ical berbalik arah soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, walikota secara langsung (Perppu Pilkda).
Dalam Munas, Ical menyatakan Golkar menolak Perppu Pilkada, namun dalam twitternya Ical mengatakan, Golkar mendukung Perppu yang dikeluarkan Susilo Bambang Yudhoyono pada akhir masa jabatannya sebagai Presiden tersebut.
Dalam Mukernas I PPP versi Ketua Umum DPP PPP Munas Jakarta Djan Fariz, Ical membeberkan alasan soal perbedaan 2 pernyataannya‎ itu. Kata Ical, penolakan Perppu dalam Munas bukan menghasilkan keputusan akhir, melainkan hanya rekomendasi.
"Munas itu menghasilkan dalam rekomendasi, bukan keputusan," kata Ical‎ di sela Mukernas I PPP di Hotel JW Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2014).
Ical menerangkan, bahwa rekomendasi yang dihasilkan‎ itu diperjuangkan oleh Golkar sesuai situasi politik yang berkembang. Serta melihat bagaimana pendapat rakyat terhadap rekomendasi Golkar yang menolak Perppu Pilkada itu.
"Karena diberikan rekomendasi untuk diperjuangkan sesuai dengan situasi politik dan kemudian tentu kita berpikir bagaimana pendapat rakyat," kata Ical.
Ical mengaku, setelah mendengar pendapat rakyat soal rekomendasi Munas itu, dirinya menyatakan bahwa Golkar mendukung Perppu Pilkada. Sebab, rakyat menginginkan pilkada diselenggarakan secara langsung.
"Pendapat rakyat itu lebih mengharapkan pilkada langsung dan tentu kita harus mengatakan pilkada langsung itu lah yang harus dilakukan, karena suara Golkar adalah suara rakyat," kata Ical.
Ketum Golkar versi Munas IX Bali Aburizal Bakrie atau Ical berbalik arah mendukung Perppu Pilkada yang dikeluarkan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono. Dukungan itu diungkapkan dalam cuitannya di akun@aburizalbakrie, Selasa 9 Desember 2014 malam.
Padahal, Ical dalam Munas‎ IX itu menyatakan Golkar menolak Perppu Pilkada secara langsung. Perppu Pilkada itu sendiri diterbitkan Susilo Bambang Yudhoyono pada akhir masa jabatannya sebagai Presiden untuk membatalkan UU Pilkada yang mengatur mengenai mekanisme pilkada lewat DPRD. (Ali)
Alasan Ical Balik Arah Dukung Perppu Pilkada Langsung
Dalam Mukernas I PPP versi Ketua Umum DPP PPP Munas Jakarta Djan Fariz, Ical membeberkan alasan soal perbedaan 2 pernyataannya itu.
diperbarui 10 Des 2014, 22:12 WIBDiterbitkan 10 Des 2014, 22:12 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Anak GTM: Panduan Lengkap Mengatasi Gerakan Tutup Mulut
Tergiur Harga Motor Murah, Pria Ini Malah Tertipu Ratusan Juta Rupiah
Mengenal Badendang Rotang, Tradisi Malam Tahun Baru di Maluku
3 Rahasia Berat Badan Anant Ambani Turun 108 Kg dalam 18 Bulan Menurut Pelatih Kebugarannya
Tidur setelah Subuh Tidak Haram, tapi Kenapa Tidak Dianjurkan Ulama? Simak Kata Buya Yahya
Pengemudi Ojol Jadi Korban Begal di Tangerang, Sepeda Motor Raib
Bumi Menjauh dari Matahari, Fenomena Kosmik yang Tak Perlu Dikhawatirkan
Astronaut NASA yang Terdampar Rayakan Natal di ISS
Link Live Streaming Liga Inggris Arsenal vs Ipswich Town, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 28 Desember 2024
Menkum Supratman Tegaskan Tak Ada Koruptor yang Terima Amnesti
Mengenal Soto Triwindu, Destinasi Kuliner Nikmat di Solo