Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar versi Musyawarah Nasional (Munas) IX di Bali, Aburizal Bakrie atau Ical berbalik arah soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, walikota secara langsung (Perppu Pilkda).
Dalam Munas, Ical menyatakan Golkar menolak Perppu Pilkada, namun dalam twitternya Ical mengatakan, Golkar mendukung Perppu yang dikeluarkan Susilo Bambang Yudhoyono pada akhir masa jabatannya sebagai Presiden tersebut.
Dalam Mukernas I PPP versi Ketua Umum DPP PPP Munas Jakarta Djan Fariz, Ical membeberkan alasan soal perbedaan 2 pernyataannya itu. Kata Ical, penolakan Perppu dalam Munas bukan menghasilkan keputusan akhir, melainkan hanya rekomendasi.
"Munas itu menghasilkan dalam rekomendasi, bukan keputusan," kata Ical di sela Mukernas I PPP di Hotel JW Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2014).
Ical menerangkan, bahwa rekomendasi yang dihasilkan itu diperjuangkan oleh Golkar sesuai situasi politik yang berkembang. Serta melihat bagaimana pendapat rakyat terhadap rekomendasi Golkar yang menolak Perppu Pilkada itu.
"Karena diberikan rekomendasi untuk diperjuangkan sesuai dengan situasi politik dan kemudian tentu kita berpikir bagaimana pendapat rakyat," kata Ical.
Ical mengaku, setelah mendengar pendapat rakyat soal rekomendasi Munas itu, dirinya menyatakan bahwa Golkar mendukung Perppu Pilkada. Sebab, rakyat menginginkan pilkada diselenggarakan secara langsung.
"Pendapat rakyat itu lebih mengharapkan pilkada langsung dan tentu kita harus mengatakan pilkada langsung itu lah yang harus dilakukan, karena suara Golkar adalah suara rakyat," kata Ical.
Ketum Golkar versi Munas IX Bali Aburizal Bakrie atau Ical berbalik arah mendukung Perppu Pilkada yang dikeluarkan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono. Dukungan itu diungkapkan dalam cuitannya di akun@aburizalbakrie, Selasa 9 Desember 2014 malam.
Padahal, Ical dalam Munas IX itu menyatakan Golkar menolak Perppu Pilkada secara langsung. Perppu Pilkada itu sendiri diterbitkan Susilo Bambang Yudhoyono pada akhir masa jabatannya sebagai Presiden untuk membatalkan UU Pilkada yang mengatur mengenai mekanisme pilkada lewat DPRD. (Ali)
Alasan Ical Balik Arah Dukung Perppu Pilkada Langsung
Dalam Mukernas I PPP versi Ketua Umum DPP PPP Munas Jakarta Djan Fariz, Ical membeberkan alasan soal perbedaan 2 pernyataannya itu.
Diperbarui 10 Des 2014, 22:12 WIBDiterbitkan 10 Des 2014, 22:12 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Trik Catur Menang Cepat, Strategi Jitu untuk Memenangkan Pertandingan
PM Han Duck-soo Kembali Jadi Presiden Sementara Korea Selatan
Lebaran Kapan? Simak Sidang Isbat Idul Fitri 2025 pada Sabtu, 29 Maret
Alih Fungsi Lahan Tak Terkendali Jadi Penyebab Banjir dan Longsor di Jawa Barat
Tiger Woods Akui Pacaran dengan Mantan Menantu Donald Trump, Minta Privasi Walau Sudah Go Public
Calvin Verdonk Soroti Perbedaan Gaya Latih Patrick Kluivert dan Shin Tae-yong
Presiden UEA Temui Penasihat Kripto AS, Ada Apa?
Manjakan Konsumen, Daihatsu Berangkatkan 21 Komunitas untuk Mudik Bareng
Waspada! Modus Penipuan Website Mengatasnamakan IASC OJK
VIDEO: Willie Salim Dilaporkan ke Polisi Imbas Konten Rendang Hilang!
Erick Thohir Semangati Timnas Indonesia Jelang Laga Lawan Bahrain Lewat Instagram
Doa Zakat Fitrah untuk Keluarga, Siapa yang Bertanggung Jawab Membayarkan?