Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar versi Musyawarah Nasional (Munas) IX di Bali, Aburizal Bakrie atau Ical berbalik arah soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, walikota secara langsung (Perppu Pilkda).
Dalam Munas, Ical menyatakan Golkar menolak Perppu Pilkada, namun dalam twitternya Ical mengatakan, Golkar mendukung Perppu yang dikeluarkan Susilo Bambang Yudhoyono pada akhir masa jabatannya sebagai Presiden tersebut.
Dalam Mukernas I PPP versi Ketua Umum DPP PPP Munas Jakarta Djan Fariz, Ical membeberkan alasan soal perbedaan 2 pernyataannya itu. Kata Ical, penolakan Perppu dalam Munas bukan menghasilkan keputusan akhir, melainkan hanya rekomendasi.
"Munas itu menghasilkan dalam rekomendasi, bukan keputusan," kata Ical di sela Mukernas I PPP di Hotel JW Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2014).
Ical menerangkan, bahwa rekomendasi yang dihasilkan itu diperjuangkan oleh Golkar sesuai situasi politik yang berkembang. Serta melihat bagaimana pendapat rakyat terhadap rekomendasi Golkar yang menolak Perppu Pilkada itu.
"Karena diberikan rekomendasi untuk diperjuangkan sesuai dengan situasi politik dan kemudian tentu kita berpikir bagaimana pendapat rakyat," kata Ical.
Ical mengaku, setelah mendengar pendapat rakyat soal rekomendasi Munas itu, dirinya menyatakan bahwa Golkar mendukung Perppu Pilkada. Sebab, rakyat menginginkan pilkada diselenggarakan secara langsung.
"Pendapat rakyat itu lebih mengharapkan pilkada langsung dan tentu kita harus mengatakan pilkada langsung itu lah yang harus dilakukan, karena suara Golkar adalah suara rakyat," kata Ical.
Ketum Golkar versi Munas IX Bali Aburizal Bakrie atau Ical berbalik arah mendukung Perppu Pilkada yang dikeluarkan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono. Dukungan itu diungkapkan dalam cuitannya di akun@aburizalbakrie, Selasa 9 Desember 2014 malam.
Padahal, Ical dalam Munas IX itu menyatakan Golkar menolak Perppu Pilkada secara langsung. Perppu Pilkada itu sendiri diterbitkan Susilo Bambang Yudhoyono pada akhir masa jabatannya sebagai Presiden untuk membatalkan UU Pilkada yang mengatur mengenai mekanisme pilkada lewat DPRD. (Ali)
Alasan Ical Balik Arah Dukung Perppu Pilkada Langsung
Dalam Mukernas I PPP versi Ketua Umum DPP PPP Munas Jakarta Djan Fariz, Ical membeberkan alasan soal perbedaan 2 pernyataannya itu.
Diperbarui 10 Des 2014, 22:12 WIBDiterbitkan 10 Des 2014, 22:12 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Diplomasi Budaya Lewat Festival Iran-Indonesia Movie Week 2025
19 Mei Zodiak Apa? Mengenal Karakter dan Sifat Taurus
Perbedaan Soda Kue dan Baking Soda, Pilih yang Tepat untuk Hasil Kue Terbaik
Thailand Terapkan Digital Arrival Card Untuk Turis Mulai 1 Mei 2025, Begini Ketentuannya
Ciri Anak Tumbuh Gigi, Tahapan, Gejala, dan Perawatan yang Wajib Dipahami Ortu
Jurus PTPN Group Tekan Emisi Gas Rumah Kaca
Perbedaan IPK dan IPS, Panduan Lengkap Sistem Nilai untuk Mahasiswa
Apa Hubungannya Gereja dengan Politik di Pemilu Jerman?
Pelabuhan Sampit Awasi Pergerakan Kapal Pakai Teknologi AIS, Ini Keunggulannya
Situasi Sempat Mencekam, Polisi Amankan 8 Anarko Saat Demo Indonesia Gelap di Makassar
Situasi Sempat Mencekam, Polisi Amankan 8 Anarko Saat Demo Indonesia Gelap di Makassar
Pengamat Pertanyakan Penyelenggara Jartaplok Boleh Ikut Lelang Frekuensi 1,4 GHz