Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar‎ versi Musyawarah Nasional (Munas) IX di Bali, Aburizal Bakrie atau Ical berbalik arah soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, walikota secara langsung (Perppu Pilkda).
Dalam Munas, Ical menyatakan Golkar menolak Perppu Pilkada, namun dalam twitternya Ical mengatakan, Golkar mendukung Perppu yang dikeluarkan Susilo Bambang Yudhoyono pada akhir masa jabatannya sebagai Presiden tersebut.
Dalam Mukernas I PPP versi Ketua Umum DPP PPP Munas Jakarta Djan Fariz, Ical membeberkan alasan soal perbedaan 2 pernyataannya‎ itu. Kata Ical, penolakan Perppu dalam Munas bukan menghasilkan keputusan akhir, melainkan hanya rekomendasi.
"Munas itu menghasilkan dalam rekomendasi, bukan keputusan," kata Ical‎ di sela Mukernas I PPP di Hotel JW Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2014).
Ical menerangkan, bahwa rekomendasi yang dihasilkan‎ itu diperjuangkan oleh Golkar sesuai situasi politik yang berkembang. Serta melihat bagaimana pendapat rakyat terhadap rekomendasi Golkar yang menolak Perppu Pilkada itu.
"Karena diberikan rekomendasi untuk diperjuangkan sesuai dengan situasi politik dan kemudian tentu kita berpikir bagaimana pendapat rakyat," kata Ical.
Ical mengaku, setelah mendengar pendapat rakyat soal rekomendasi Munas itu, dirinya menyatakan bahwa Golkar mendukung Perppu Pilkada. Sebab, rakyat menginginkan pilkada diselenggarakan secara langsung.
"Pendapat rakyat itu lebih mengharapkan pilkada langsung dan tentu kita harus mengatakan pilkada langsung itu lah yang harus dilakukan, karena suara Golkar adalah suara rakyat," kata Ical.
Ketum Golkar versi Munas IX Bali Aburizal Bakrie atau Ical berbalik arah mendukung Perppu Pilkada yang dikeluarkan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono. Dukungan itu diungkapkan dalam cuitannya di akun@aburizalbakrie, Selasa 9 Desember 2014 malam.
Padahal, Ical dalam Munas‎ IX itu menyatakan Golkar menolak Perppu Pilkada secara langsung. Perppu Pilkada itu sendiri diterbitkan Susilo Bambang Yudhoyono pada akhir masa jabatannya sebagai Presiden untuk membatalkan UU Pilkada yang mengatur mengenai mekanisme pilkada lewat DPRD. (Ali)
Alasan Ical Balik Arah Dukung Perppu Pilkada Langsung
Dalam Mukernas I PPP versi Ketua Umum DPP PPP Munas Jakarta Djan Fariz, Ical membeberkan alasan soal perbedaan 2 pernyataannya itu.
diperbarui 10 Des 2014, 22:12 WIBDiterbitkan 10 Des 2014, 22:12 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Memanggang Cake dengan Oven Tangkring: Panduan Lengkap untuk Pemula
Tebing Longsor Lumpuhkan Jalan Sukabumi-Sagaranten, Ibu Hamil Dievakuasi
Gara-gara Ingin Selundupkan 320 Ekor Tarantula, Pria Asal Korea Selatan Ditangkap Polisi
Pemkot Cilegon Apresiasi Wajib Pajak Daerah Atas Peran Aktif dalam Pembangunan Kota
PPN Naik Jadi 12% Bisa Kurangi Beban Utang
Pastikan Bayi Prematur Tumbuh Optimal, Dokter: Perlu Penanganan Komprehensif dan Terarah
Jurus SMGR Kurangi Ketergantungan Bahan Bakar Fosil
Tips Memasak Cumi agar Tidak Alot, Lengkap dengan Cara Membersihkannya
Tips Anak Tidak Melepeh Makanan: Panduan Lengkap untuk Orang Tua
Hoaks Seputar Kesehatan Terkini, Simak Daftarnya
Ragnar Oratmangoen Siap Bersaing Melawan Ole Romeny Jadi Ujung Tombak Timnas Indonesia
Jelang Pilkada Serentak 2024, Indo Barometer Rilis Survei Elektabilitas Calon Bupati Kolaka Utara