Majelis Syariah Sebut Muktamar PPP Jakarta Sah

Ketua Majelis Syariah PPP KH Maimoen Zubair alias Mbah Moen menyatakan Muktamar PPP di Jakarta adalah sah.

oleh Oscar Ferri diperbarui 11 Des 2014, 03:26 WIB
Diterbitkan 11 Des 2014, 03:26 WIB
Djan Faridz
Djan Faridz (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Majelis Syariah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) KH Maimoen Zubair alias Mbah Moen mengomentari terkait penyelenggaraan Muktamar PPP‎ yang menghasilkan Djan Faridz sebagai Ketua Umum PPP. Menurut Mbah Moen, Muhktamar itu sah.

"Saya mengikuti. Jadi Mahkamah Partai memutuskan sah muktamar yang tanggal 30 itu," ujar Mbah Moen di sela-sela Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) I PPP versi Djan Faridz di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2014).

Sebelumnya, Djan Faridz terpilih sebagai Ketua Umum PPP hasil Muktamar di Jakarta beberapa waktu lalu. Sementara di sisi lain, Romahurmuziy juga terpilih sebagai Ketua Umum PPP hasil Muktamar di Surabaya, Jawa Timur.

Adapun dalam Mukernas I PPP versi Djan ini sejumlah politikus dari partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih tampak hadir. Di antaranya dari Partai Golkar seperti Akbar Tandjung, Aburizal Bakrie atau Ical, Fadel Muhammad, Cicip Sutarjo‎, dan Nurdin Halid. Selain itu, hadir pula politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga Anggota Komisi III DPR Abubakar Alhabsy serta Ketua DPP PAN Ahmad Bakrie. (Ado)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya