Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas IX di Bali, Nurdin Halid membantah jika dalam hasil munas tersebut pihaknya menolak Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilkada.
"Tidak ada, itu akibat salah mengambil angle pemberitaan di Munas. Jadi beritanya tidak mengambil keputusan akhir soal penolakan Perppu. Jadi sebenarnya tidak ada penolakan Perppu di hasil Munas," kata Nurdin di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (10/12/2014) malam.
Ia pun menegaskan, tidak ada rekomendasi dari Munas Golkar di Bali untuk menolak Perppu tersebut. Namun ia mengakui, memang hasil Munas tersebut merekomdasikan kepada Fraksi Golkar di DPR untuk memperjuangkan pilkada melalui DPRD.
"Jadi rekomendasinya yang ada mendukung pilkada lewat DPR. Munas itu tidak ada kewenangan menolak Perppu itu, yang punya wewenang menolak Perppu itu DPR, bukan munas kita. Kan (mekanismenya) nanti kalau ditolak, berarti bentuk UU baru," beber dia.
Selain itu menurutnya, soal Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang merasa dikhianati oleh Golkar karena dianggap telah melanggar kesepakatan, adalah tidak tepat.
"Ini salah informasi yang diterima Pak SBY dari pemberitaan. Padahal yang diambil keputusan yang terakhir Munas Golkar di Bali itu, rekomendasi DPP Partai Golkar untuk memperjuangkan pilkada lewat DPRD. Jadi maknanya berbeda lho, kita tidak menolak Perppu," kata dia.
Masih kata Nurdin, soal cuitan Ketua Umum versi Munas Golkar di Bali Aburizal Bakrie di Twitter, adalah suatu pelurusan informasi yang sebenarnya, bukan berubah sikap. "Jadi itu Pak ARB untuk meluruskan bahwa kami bukan menolak Perppu," tandas Nurdin. (Ado)
Nurdin Halid: Munas Golkar Tidak Berwenang Menolak Perppu Pilkada
Nurdin Halid membantah jika dalam hasil Munas Golkar di Bali pihaknya menolak Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilkada.
Diperbarui 11 Des 2014, 05:26 WIBDiterbitkan 11 Des 2014, 05:26 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ketua Gapasdap: Kendaraan Listrik yang Terbakar di Atas Kapal Langsung Dibuang ke Laut
Viral Anggota Polsek Menteng Diduga Minta THR ke Pengusaha Hotel, 3 Polisi Diperiksa Propam
Manfaat Daun Gedi untuk Kesehatan, Salah Satunya untuk Lindungi Ginjal
24 Maret 1946: Sejarah Peristiwa Bandung Lautan Api
Trik Catur Menang Cepat, Strategi Jitu untuk Memenangkan Pertandingan
PM Han Duck-soo Kembali Jadi Presiden Sementara Korea Selatan
Lebaran Kapan? Simak Sidang Isbat Idul Fitri 2025 pada Sabtu, 29 Maret
Alih Fungsi Lahan Tak Terkendali Jadi Penyebab Banjir dan Longsor di Jawa Barat
Tiger Woods Akui Pacaran dengan Mantan Menantu Donald Trump, Minta Privasi Walau Sudah Go Public
Calvin Verdonk Soroti Perbedaan Gaya Latih Patrick Kluivert dan Shin Tae-yong
Presiden UEA Temui Penasihat Kripto AS, Ada Apa?
Manjakan Konsumen, Daihatsu Berangkatkan 21 Komunitas untuk Mudik Bareng