Liputan6.com, Yogyakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang barang hasil gratifikasi pada Festival Antikorupsi di Graha Sabha Pramana Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta. Dalam lelang ini, sebuah keris terjual Rp 1.900.000 dari nilai awal lelang Rp 514.800.
Belum diketahui jenis keris yang dilelang ini, namun peserta antusias mengambil bagian lelang gratifikasi KPK. Hingga akhirnya terjual senilai Rp 1.900.000. Barang gratifikasi yang dilelang KPK mencapai 217 benda.
"1.300 pelapor gratifikasi sekarang sudah 2.100. Dari bermacam pelapor. Tentu orang yang sudah sadar bahwa gratifikasi sebagai tindak pidana," ujar Wakil Ketua KPK Zulkarnain di Yogyakarta, Kamis (11/12/2014).
Zulkarnain mengatakan, dari laporan gratifikasi, nilai tertinggi mencapai Rp 297 juta. Ia berharap, pejabat negara, tokoh masyarakat, dan masyarakat umum melapor KPK bila menerima gratifikasi atau hadiah kepada pejabat negara.
"Satu orang ada yang melapor adanya gratifikasi paling tinggi mencapai Rp 297 juta," ujar Zulkarnain.
Zulkarnain menambahkan, KPK menjadi satu satunya lembaga yang memiliki kewenangan dan menetapkan status gratifikasi. Hingga saat ini sudah ada penerimaan negara bukan pajak hasil dari gratifikasi mencapai Rp 20 miliar. Hasil dari lelang gratifikasi ini nantinya masuk ke negara.
"Sudah sekitar Rp 20 M dari penerimaan negara bukan pajak," ujar dia.
KPK melelang berbagai benda mulai dari baju batik, ballpoint Mont Blanc, jam tangan, parfum, sabuk, keris, sepeda hingga voucher. Nilai yang dihasilkan pun bervariasi mulai dari puluhan ribu hingga jutaan. Sepeda merek Polygon Premier 3.0 terjual Rp 2.550.000 dari nilai awal lelang senilai Rp 1.407.900.
Sementara itu Santoso warga Gamping, Yogyakarta mengaku tertarik mengikuti seksi lelang gratifikasi KPK. Walaupun tidak ikut sebagai peserta ia berharap agar peserta dapat menawar setinggi-tingginya agar pendapatan negara semakin banyak.
"Ya asyik lelangnya. Kalau tahu, tadi pengin ikut. Tapi jam 12 tadi sudah ditutup," ujar Santoso. (Mvi/Mut)
Lelang Gratifikasi KPK di Yogyakarta, Keris Terjual Rp 1,9 Juta
Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan, penerimaan negara bukan pajak hasil dari gratifikasi mencapai Rp 20 miliar.
diperbarui 11 Des 2014, 16:41 WIBDiterbitkan 11 Des 2014, 16:41 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Chery J6 Mulai Dikirim ke Konsumen, Anya Geraldine Jadi Pemilik Pertama
Optimalkan Layanan Nataru, Airnav Indonesia Tambah Petugas di Bandara Soekarno Hatta
Momen Nataru, Dispar Gunungkidul Ajak Masyarakat Kembangkan Wisata Religi
Bangkit dari Kubur, Harry Maguire Kini Punya Masa Depan di Manchester United
Sidang Kasus Dugaan Korupsi Timah, Hitungan Luas Operasi Tambang Terkait Kerugian Lingkungan Disorot
Amstrong Sembiring Refleksikan Kasus Artis dan Dinamika Hukum Indonesia Sepanjang 2024
6 Khasiat Daun Jambu Biji, Solusi Alami untuk Menurunkan Kolesterol dan Gula Darah
Ibu Kota Taiwan Gunakan Anjing untuk Tingkatkan Keamanan Lingkungan, Bagaimana Caranya?
Pihak Harvey Moeis Pertanyakan Gugatan Jaksa Soal Penghitungan Kerugian Negara di Kasus Timah
Indonesia Jadi Negara Produsen Kopi Terbesar ke-4 Dunia
Lokasi Strategis jadi Dipertimbangkan Sebelum Beli Rumah dan Berinvestasi Properti
BSI Sudah Salurkan Pembiayaan Keuangan Berkelanjutan Rp 62,5 Triliun