Asyik Berpesta Sabu, Dosen di Jambi Diringkus Polisi

Polresta Jambi meringkus 3 orang saat menggelar pesta sabu. Satu di antaranya dosen di salah satu kampus terkemuka di Kota Jambi.

oleh Bangun Santoso diperbarui 12 Des 2014, 05:49 WIB
Diterbitkan 12 Des 2014, 05:49 WIB
Ilustrasi Narkoba
Ilustrasi Narkoba

Liputan6.com, Jambi - Anggota Polresta Jambi meringkus 3 orang tersangka yang kedapatan tengah menggelar pesta sabu. Satu di antaranya diketahui sebagai dosen di salah satu kampus terkemuka di Kota Jambi.

Dari informasi yang didapat Liputan6.com, oknum dosen tersebut diketahui bernama Indra. Ia dicokok polisi bersama 2 rekannya di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Amin Aini, tepatnya di belakang Puskesmas Putri Ayu, Keluarahan Legok, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Kristono, membenarkan adanya penangkapan 3 pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut pada Kamis dini hari kemarin.

"Benar, informasinya sudah masuk dari Kasat Narkoba. Tapi saya belum tahu pasti pelaku dosen dari mana," ujar Kristono di Jambi, Kamis (11/12/2014).

Ia menyebutkan, 2 rekan sang dosen tersebut adalah Ardianto (35) dan Rahmansyah (47) yang berprofesi sebagai tukang ojek.

Guna penyelidikan lebih lanjut, penyidik Polresta Jambi langsung melakukan tes urine kepada ketiga tersangka itu. "Iya sedang dilakukan tes urine," ujar penyidik yang enggan namanya ditulis.

Sementara itu, barang bukti yang diduga kuat milik para pelaku berupa sabu kini tengah dilakukan uji lab di Balai POM Jambi. (Ado)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya