Ridwan Kamil: Pelaku Pelemparan Pos Satpol PP Diduga Penghuni Kos

Namun, pria yang akrab disapa Emil ini menjelaskan, dari hasil penggerebekan belum ditemukan indikasi prostitusi terselubung.

oleh Kukuh Saokani diperbarui 12 Des 2014, 16:44 WIB
Diterbitkan 12 Des 2014, 16:44 WIB
Ridwan Kamil
Ridwan Kamil (Walikota Bandung). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Bandung - Kasus penempelan stiker yang melecehkan Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, dan pelemparan yang mengakibatkan pecahnya kaca pos Satpol PP Kota Bandung, di Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Jawa Barat, diduga dilakukan oleh salah satu penghuni indekos Banceuy 40 a.

Walikota Bandung Ridwan Kamil mengatakan, dugaan itu muncul setelah pihaknya melalui Satpol PP, menggerebek kos-kosan yang disebut sebagai tempat prostitusi terselubung dan tempat wanita simpanan para pejabat Pemkot Bandung. "Sudah digerebek, direpons. Kita sudah lapor polisi, yang melempar terindikasi mengarah pada individu tertentu. Dia marah," kata Ridwan di Bandung, Jumat (12/12/2014).

Namun, pria yang akrab disapa Emil itu menjelaskan, dari hasil penggerebekan belum ditemukan indikasi prostitusi terselubung.

Karena itu, Emil meminta peran serta masyarakat agar melaporkan segala bentuk pelanggaran yang ditemukan. Dengan catatan, hal tersebut dilakukan sesuai peraturan.

"Kalau ada (informasi) yang A1, tentunya akan terus kita upayakan. Kalau terjadi pelanggaran asusila, kita ambil tindakan hukum terhadap kost-kostan itu. Lurah dan camat cek lagi dan monitoring," pungkas dia.

Sebelumnya, Pos Satpol PP Kota Bandung yang berada di Jalan Dalem Kaum, Kecamatan Regol, Kota Bandung yang bersebelahan dengan alun-alun dan Masjid Raya Bandung, dilempari batu oleh orang tidak dikenal pada Senin 8 Desember lalu.

Selain itu, enam stiker berukuran kertas A4 yang berisi pelecehan terhadap Wali Kota Bandung, ditempel di dua jendela pos Satpol PP yang kini dalam proses renovasi tersebut.

Stiker sendiri berisi soal salah satu kontrakan yang berada di Jalan Banceuy yang dihuni oleh para simpanan pengusaha dan pejabat Kota Bandung.

Dalam stiker ditulis bahwa kontrakan tersebut sengaja dibiarkan karena ada 'main' dengan aparat Kecamatan Sumur Bandung dan menuduh Wali Kota Bandung 'kebagian' uang setoran dari indekos ini.

Satpol PP telah melakukan razia dan mengamankan 8 pasangan bukan suami istri. Dari hasil sidang tindak pidana ringan, 8 pasangan ini mengaku telah melakukan tindakan asusila dan dihukum. (Sun/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya