Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menyerahkan pengesahan dualisme kepengurusan Partai Golkar sepenuhnya ke internal partai berlambang pohon beringin itu. Langkah tersebut telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.
"Sesuai dengan Pasal 24 UU parpol dalam hal terjadi perselisihan parpol hasil pengambilan keputusan belum dapat dilakukan menteri sampai perselisihan selesai. Munas Ancol sah, Munas Bali sah, terjadi perbedaan kepengurusan, maka menurut hemat kami supaya Golkar menyelesaikan terlebih dahulu secara mufakat internal Partai Golkar. Karena kami percaya kubu Bali dan Ancol 2 bersaudara, saling bangun Golkar, masalah internal ini dapat diselesaikan dalam waktu dekat," ujar Yasonna di kantornya, Jakarta, Selasa (16/12/2014).
Diketahui berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik Pasal 24, jika terjadi perselisihan di internal partai, maka pengesahan perubahan kepengurusan partai belum dapat dilakukan menteri hingga perselisihan selesai.
Yasonna menuturkan, masalah internal Partai Golkar bisa diselesaikan ke mahkamah partai. Menurut dia, pemerintah dalam posisi yang netral.
"Kita serahkan mekanisme. Ada mahkamah partai, ada keputusan pengadilan. Kecuali kedua belah pihak islah (damai), pemerintah di sini netral," jelas dia.
Berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik berdasarkan Pasal 32 dan Pasal 33, perselisihan internal parpol harus diselesaikan oleh mahkamah partai atau sejenisnya. (Mut)
Menkum HAM Serahkan Pengesahan Pengurus Golkar ke Mahkamah Partai
Berdasarkan UU Nomor 2/2011 tentang Partai Politik, perselisihan internal parpol harus diselesaikan oleh mahkamah partai atau sejenisnya.
diperbarui 16 Des 2014, 11:19 WIBDiterbitkan 16 Des 2014, 11:19 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Liburan Murah Meriah di Puncak Bumi Cerah, Surga Tersembunyi Gorontalo
Potret Megahnya Stadion Kanjuruhan Pasca Renovasi, Telan Biaya Rp 357 Miliar
Istri Sandy Permana Klarifikasi Tenda Hingga Tebang Pohon di Pekarangan Rumah Tersangka Tanpa Izin
Deretan Hoaks Seputar Peristiwa Kebakaran, dari Mesir hingga Los Angeles
Rahasia Rimpang Jahe, Bantu Turunkan Kolesterol Tinggi dan Jaga Jantung Sehat
Profil Aryna Sabalenka, Petenis yang Kini Menyabet Gelar Nomor Satu di Dunia
VIDEO: Kisah Pilu di Balik Kebakaran Glodok Plaza, Suami Mencari Istri yang Hilang
Athar Buah Hati Citra Kirana dan Rezky Adhitya Ikut Umrah, Digendong Saat Tawaf
Oknum Anggota TNI Diduga Acungkan Pistol di Kemang Jaksel Ditangkap
Vidi Aldiano Ungkap Syukur untuk Sheila Dara di Hari Anniversary, Sebut Sosoknya Istimewa
VIDEO: Satu Jenazah kembali Ditemukan, Total 8 Korban Tewas Kebakaran Glodok Plaza Dievakuasi
Menanti Pelantikan Donald Trump, Bitcoin Potensi Tembus USD 128.000