Alasan Menkumham Yasonna Tak Bisa Putuskan Munas Sah Golkar

Kemenkumham menyatakan, dua munas di Golkar sama-sama sah dan quorum.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 16 Des 2014, 11:35 WIB
Diterbitkan 16 Des 2014, 11:35 WIB
 Yasonna Laoly
Yasonna Hamonangan Laoly (Liputan6.com/Andrian Martinus Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly menyatakan tidak bisa memutuskan Munas Partai Golkar yang sah, apakah Bali atau Ancol. Kendati mengaku sudah melalui tahapan penelitian yang mengacu pada undang-undang, namun Kemenkumham tetap kesulitan memutuskannya.

Yasonna mengungkapkan, kesulitan ini antara lain karena faktor waktu. Berbeda dengan PPP, menurut Yasonna, penyerahan susunan kepengurusan partai dari dua kubu yang berselisih di Gokar, waktunya bersamaan.

Sedangkan PPP, dua kubu yang berselisih di partai berlambang Kabah itu menyerahkan susunan kepengurusan pada waktu  berbeda.  

"Saya lihat faktanya, saya dipaksa mengambil keputusan (pada Munas Golkar). PPP tidak. Case-nya sangat berbeda, di mana Golkar menyerahkannya dalam waktu bersamaan," ujar Yassona di kantornya, Jakarta, Selasa (16/12/2014).

Dia mengungkapkan, setelah Kemenkumham meneliti kedua Munas Golkar, dua-duanya sah dan quorum.

"Lengkap selengkap-lengkapnya. Itu jadi fakta yang kita minta mereka menyelesaikan sendiri. (Kedua Munas Golkar) sah itu. Bahkan ada peserta Bali yang "bedol desa" lagi ke Ancol," jelas dia.

Karena itu, pemerintah mengembalikan agar Golkar menyelesaikan dulu perselisihan mereka bisa kemudian diputuskan munas yang sah.

"Golkar harus menelusuri terlebih dulu. Itu yang kami putuskan mengembalikan ke internal Golkar," tegas Yassona.

Dia mengungkapkan keyakinannnya, sebagai partai yang mempunyai sejarah besar, Golkar bisa menyelesaikan masalahnya. "Saya sangat yakin Golkar dapat menyelesaikan persoalan secara baik, dan bermartabat," pungkas Yasonna Laoly. (Mut)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya