Dishub DKI: Warga Perlu Adaptasi Larangan Motor Lintasi HI

Terjadi penumpukan kendaraan roda dua di beberapa jalur alternatif, pasca-pemberlakuan uji coba larangan sepeda motor melintasi HI.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 18 Des 2014, 16:22 WIB
Diterbitkan 18 Des 2014, 16:22 WIB
Uji Coba Larangan Sepeda Motor Lintasi Bundaran HI
Sejumlah pengendara sepeda motor dilarang melintas Bundaran Hotel Indonesia (HI) Jalan Mh Thamrin hingga Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (17/12/2014). (liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat, terjadi penumpukan kendaraan roda dua di beberapa jalur alternatif, pasca-pemberlakuan uji coba larangan sepeda motor melintasi Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, M Akbar menganggap wajar situasi ini. Sebab, menurut dia, pada hari pertama penerapan larangan sepeda motor, warga lebih memilih mencari jalur alternatif. Sehingga terjadi penumpukan di beberapa jalur.

"Kan ini masih awal, hari pertama. Masyarakat memang perlu waktu beradaptasi," kata Akbar di Balaikota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (18/12/2014).

Akbar menjelaskan, pada hari pertama pelaksanaan uji coba pelarangan sepeda motor, pihaknya menurunkan sekitar 110 petugas Satpol PP.

Tidak tanggung-tanggung, 1.700 petugas kepolisian disiagakan untuk menjaga kelancaran jalur alternatif dan penegakan hukum di jalur utama larangan motor, Jalan Merdeka Barat dan Jalan MH Thamrin.

"Nah untuk itulah kemarin dari hari pertama ada penambahan petugas cukup banyak sepanjang jalan-jalan alternatif," tandas Akbar.

Larangan sepeda motor melintasi kawasan HI-Jalan Medan Merdeka Barat ini bakal berlaku selama 30 hari sejak 17 Desember 2014 hingga 17 Januari 2015. (Ndy/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya