Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana memanggil Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam terkait dugaan rekening gendut berdasarkan Laporan Hasil Analisi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kan sudah dipanggil dua kali, tidak menutup kemungkinan akan menindaklanjuti," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) R Widyo Pramono di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (19/12/2014).
Widyo menegaskan, semua laporan transaksi mencurigakan itu akan ditindaklanjuti dengan baik oleh Kejaksaan Agung. "Semua masih diproses penyidik semua yang kerjakan," ucap Widyo.
Namun, kata Widyo, seluru nama-nama pejabat yang dilaporkan PPATK itu tidak seluruhnya ditangani penyidik Kejaksaan Agung. Menurutnya, ada beberapa nama yang ditangani pihak kepolisian.
"Tidak semua ditangani kejaksaan, ada 2 nama di kepolisian dan pidana umum (kejagung), pidana umum ada 2 terkait dengan Asian Agri dan ada 6 itu Bengkalis dan 1 nama di Bali," tambahnya.
Jaksa Agung HM Prasetyo sebelumnya membocorkan nama tentang Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Penelitian Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) terhadap 8 pejabat dan mantan pejabat daerah yang memiliki rekening gendut. Dari temuan itu, salah satunya merupakan mantan pejabat yang pernah mengisi posisi di kejaksaan.
"8 Ini melibatkan mantan pejabat kejaksaan yang sudah menjadi kepala daerah," kata Prasetyo di Kejagung Jakarta, Kamis 18 Desember 2014.
Namun ia merahasiakan nama pejabat tersebut, sementara nama pejabat lainnya masih dalam penyelidikan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Tony T Spontana mengatakan bahwa Kepala PPATK M Yusuf menyerahkan transaksi mencurigakan kepala daerah ke Kejaksaan Agung. "Mengkaji ada 8 kepala daerah baik yang aktif maupun sudah mantan," kata Tony di Kejaksaan Agung.
Disinggung soal nama kedelapan kepala daerah tersebut, Tony masih enggan memberitahukan nama kedelapan kepala daerah tersebut yang mempuyai transaksi mencurigakan.
"2 Mantan Gubernur, 1 Gubernur aktif, 5 bupati dan mantan Bupati, 1 mantan sudah dilakukan penyelidikan, 1 (masih) telaah. Gubernur aktif (madih di)telaah. 1 tahap penuntutan. 4 (masih di)telaah," ungkap Tony. (Ali)
Kejagung Panggil Gubernur Sulteng Atas Dugaan Rekening Gendut
Semua laporan PPATK terkait transaksi mencurigakan akan ditindaklanjuti dengan baik oleh Kejaksaan Agung.
diperbarui 20 Des 2014, 07:46 WIBDiterbitkan 20 Des 2014, 07:46 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Ungkap Tantangan yang Menghadang Indonesia di Masa Depan
Top 3: Kementan Buka Lowongan Petani Milenial 2024 Gaji Rp 10 Juta per Bulan
Fimela Day 2024 Tawarkan Keseruan, Tiket Masuk Senilai Rp700 Ribu Cukup Bayar Rp50 Ribu
Top 3 Islami: Ibadah Mbah Moen Biasa tapi Kenapa jadi Wali? Kisah Mbah Ma'shum Lasem Mimpi Bertemu Nabi Berkali-kali
Memahami Refocusing Adalah: Strategi Anggaran di Masa Pandemi
Cuaca Hari Ini Rabu 27 November 2024: Mayoritas Jabodetabek Berawan Tebal Pada Pagi Hari
13 Tips Agar Suara Bagus dan Merdu Saat Bernyanyi
Lexus LM 500h Cocok Buat Konglomerat yang Butuh MPV Mewah Performa Tinggi
3 Kesalahan Wawancara Kerja, Nomor 1 Sering Dilakukan!
Investor Asing Kabur dari Indonesia di Akhir Tahun, Ada Apa?
Propam Mabes Polri Dikirim ke Semarang Pasca Insiden Pelajar SMA Ditembak Anggota Polisi
Inggris Berencana Integrasikan Kripto dan Keuangan Tradisional