Liputan6.com, Jakarta - Masa jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva akan habis pada Januari 2015. Saat ini, Panitia Seleksi sedang menggodok nama yang terdaftar menjadi calon hakim mahkamah konstitusi, termasuk Hamdan. Tapi, Hamdan mengaku tidak mau ikut dan menyerahkan semuanya pada pansel dan Presiden dalam memutuskan.
"Saya sudah serahkan sepenuhnya pada panitia seleksi dan presiden," ujar Hamdan di Gedung MK, Senin (22/12/2014).
Hamdan dijadwalkan akan mengikuti tes wawancara berikut fit and proper test di DPR, Selasa 23 Desember 2014. Hanya saja, dia memastikan tidak akan hadir dalam seleksi itu. Hamdan justru meminta Pansel dan Presiden mencermati rekam jejak dan kinerja selama 5 tahun menjadi hakim konstitusi. Itu pun kalau memang Presiden dan pansel benar-benar menginginkannya.
Menurut Hamdan, pernyataan itu dilontarkan bukan tanpa dasar yang jelas. Sebagai hakim konstitusi sekaligus Ketua MK, dia tentu sudah pernah melalaui seleksi serupa. Seleksi itu sudah dilakukan pada 2010 oleh 3 menteri, yakni Menko Polhukam, Menteri Sekretaris Negara, dan Menteri Hukum dan HAM.
"Karena saya sudah memenuhi syarat karena saya sekarang masih menjabat sebagai hakim konstitusi. Rasanya kurang pas begitu kurang tepat saya untuk mengikuti tes seperti itu," lanjut dia.
Dia juga sudah menyerahkan nasibnya pada pansel dan Presiden. Saat ditanya kesiapan dirinya kalau ternyata tidak diperpanjang masa jabatannya, dia juga tetap menyerahkan pada Presiden dan pansel.
"Ya, jelas bagi saya saya serahkan pada panitia seleksi dan bapak Presiden," tandas dia.
Hamdan Zoelva akan memasuki masa akhir jabatan sebagai hakim konstitusi pada Januari 2015. Panitia seleksi yang dibentuk presiden lau membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin menjadi hakim konstitusi. Pansel pun sudah mengumumkan 15 nama yang masuk daftar calon hakim konstitusi.
Salah satu dari 15 nama itu muncul nama Hamdan Zoelva. Hanya saja, Hamdan tidak mendaftarkan diri tapi didaftarkan oleh gabungan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Kembali Dicalonkan Hakim MK, Hamdan Zoelva Tak Ikut Tes di DPR
Hamdan meminta pansel dan Presiden Jokowi mencermati rekam jejak dan kinerjanya selama 5 tahun menjadi hakim konstitusi.
Diperbarui 23 Des 2014, 02:00 WIBDiterbitkan 23 Des 2014, 02:00 WIB
Hamdan Zoelva lahir dari pasangan TG. KH. Muhammad Hasan, BA, yang merupakan pimpinan Pondok Pesantren Al-Mukhlisin di Bima, dan Hj. Siti Zaenab (Liputan6.com)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Mimpi Datang Haid: Tafsir dan Makna Spiritual
Arti Mimpi Kejatuhan Ulat Bulu: Pertanda Perubahan Hidup
Tips Menabung Emas: Cara Cerdas untuk Investasi Masa Depan
Arti Mimpi Melihat Burung Banyak dalam Sangkar: Simbol Kebebasan dan Harapan
Mimpi Melihat Orang Dipukuli: Makna dan Interpretasi Mendalam
Ikuti Langkah AS, Kanada Sebut 7 Kartel Narkoba sebagai Organisasi Teroris
6 Rekomendasi Drama Korea Bertema Kehidupan Pernikahan, Bikin Baper hingga Menguras Emosi
Sambut Ramadan dengan Suasana Rumah yang Lebih Nyaman, Tukar Tambah Furnitur Lama Jadi Baru
Kemenag: Seluruh Kuota Haji Khusus 1446 H/2025 M Sudah Terisi
Gubernur Baru, Pemesanan Pigura di Bandar Lampung Naik Drastis
Your Friendly Neighborhood Spider-Man Season 1 Tamat, Istimewa atau Kacangan? Ini 5 Momen Terbaik dan 5 Hal yang Kurang Memuaskan
Investasi AWS di Indonesia Dorong Pertumbuhan Talenta Digital dan Inisiatif Keberlanjutan