Rujuk, Dua Kubu di Partai Golkar Sepakati 3 Hal

Dua kubu di Partai Golkar sepakat bertemu kembali pada 8 Januari 2015.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 23 Des 2014, 19:51 WIB
Diterbitkan 23 Des 2014, 19:51 WIB
Priyo Budi Santoso Serahkan Hasil Munas Ancol ke Menkumham
Wakil Ketum Partai Golkar versi Munas di Jakarta, Priyo Budi Santoso menyambangi kantor Kementerian Hukum dan HAM, Senin (8/12/2014). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Tim perunding dua kubu dalam Partai Golkar akhirnya mencapai kata sepakat. Meski belum final, kesepakatan ini paling tidak dapat mendinginkan suhu politik yang memanas di tubuh Golkar.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar kubu Agung Laksono, Priyo Budi Santoso mengatakan, perundingan yang berlangsung selama kurang lebih 2 jam berjalan baik. Sedikitnya muncul 3 kesepakatan dari pertemuan itu.

"Pertama kami bersepakat untuk mengutamakan jalur islah, rujuk, rekonsiliasi, kami utamakan jalur musyawarah mufakat, dan menghindari sejauh mungkin yang sebenarnya sah tapi kami hindari melalui mahkamah partai, yang nantinya berdebat tidak berujung atau jalur pengadilan," kata Priyo di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (23/12/2014).

Islah disepakati dua kubu, yakni kubu Agung Laksono dan kubu Aburizal Bakrie, karena jika menyelesaikan sengketa partai melalui pengadilan, dinilai hanya akan membuang energi karena butuh waktu hingga 2 tahun untuk sampai pada putusan. Selain itu, kader Golkar di daerah juga akan rugi besar karena tidak dapat mengikuti pilkada serentak.

"Akan rugi besar karena banyak pemilihan bupati, wali kota, gubernur yang serentak, bisa saja kami tidak bisa mengusung calon apa pun karena kepengurusan kembar. Kami hindari itu," lanjut Priyo.

Mantan wakil ketua DPR itu juga menegaskan, kedua kubu sepakat melokalisir masalah di internal Golkar hanya pada tingkat pusat atau DPP. Permasalahan tidak diperbolehkan lanjut sampai ke daerah atau ke pengurus desa.

"Karena itu segala hal yang dilakukan mesin partai kita, sangat dianjurkan tidak melakukan langkah-langkah yang menuju perpecahan," ucap dia.

 

Perundingan Kedua

Meski mencapai beberapa kesepakatan, dalam perundingan itu ada beberapa hal yang tidak dapat disetujui kedua kubu. Guna menyelesaikan hal ini, pertemuan akan digelar kembali pada 8 Januari 2015.

"Kami lanjutkan rundingan ini untuk merundingkan hal-hal yang tadi kami masih mengalami cukup kesulitan menyamakan satu persepsi. Tapi, kita yakin ikhtiar kita mencari jalan keluar untuk dapat menemukan jalan keluar," tegas Priyo.

Hal serupa disampaikan Ketua Harian Partai Golkar kubu Aburizal, MS Hidayat. Dalam rapat itu disebutkan, kedua belah pihak sepakat saling menahan diri dalam melontarkan pernyataan yang justru memanaskan kembali suasana.

"Poinnya, kami tadi sepakat untuk tidak membicarakan ini dalam polemik umum agar tidak melebar. Dan satu lagi kesepakatan kita adalah kami akan melakukan cooling down tidak membuat statement yang bisa diartikan mendeskriditkan salah satu pihak," ujar dia.

Hidayat berharap, kondisi ini bisa terus dijaga sampai pertemuan selanjutnya Januari mendatang. "Ini adalah iklim kondusif yang ingin kita ciptakan menjelang pembicaraan substantif menjelang pertemuan 8 Januari mendatang," tandas Hidayat.

Berunding Bahas Surat Menteri

Sebelumnya, politikus Partai Golkar dari kubu Aburizal, Sharif Cicip Sutardjo mengatakan, pertemuan pertama dua kubu ini membicarakan surat yang dikeluarkan pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM. Hal ini menjadi dasar perundingan untuk mencapai kata sepakat.

"Mahkamah partai sudah rapat dan hasilnya juga kita bicarakan. Baru kita tahu apa yang harus kita lakukan. Mereka tidak mengakui mahkamah partai di Bali dan Ancol sehingga tidak boleh ada kevakuman hukum, kembalilah ke Munas di Riau. Itu dasar untuk bisa bicara siapa mahkamah partai," lanjut dia.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu mengatakan, sejauh ini posisi Ical memang masih dalam pengurus partai. Hanya saja, tidak boleh mengambil keputusan-keputusan strategis dan tetap menjalankan partai.

"Kalau dua-duanya deadlock ini partai bubar dong. Tidak boleh ada kevakuman. Sehingga pengurus demisioner itu tidak diperbolehkan untuk mengambil keputusan yang strategis dimana ke depan kita harus bisa melihat bahwa belum disahkan pemerintah kita kembali ke yang lama," tandas Cicip. (Sun)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya