Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pegawai PT Fondaco Mitratama, Akmal Fauzan terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Khusus Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana tahun anggaran 2009. Akmal diperiksa untuuk tersangka Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Udayana, Made Meregawa‎.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MDM," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (24/12/2014).
‎KPK sebelumnya sudah menetapkan 2 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Khusus Pendidikan Infeksi dan Pariwisata di Universitas Udayana tahun anggaran 2009.‎ Mereka adalah Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Udayana sekaligus pejabat pembuat komitmen proyek itu Made Meregawa dan Marisi Matondang yang merupakan direktur di PT Mahkota Negara, perusahaan yang pernah dimiliki Muhammad Nazaruddin.
KPK menduga ada dugaan mark-up dalam proyek senilai Rp 16 miliar tersebut. Negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp 7 miliar atas proyek itu.
Oleh KPK, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Ado/Mut)
KPK Periksa Pegawai PT MI Terkait Korupsi Alkes di Kampus Udayana
KPK menduga ada dugaan mark-up dalam proyek senilai Rp 16 miliar tersebut dan negara mengalami kerugian Rp 7 miliar atas proyek itu.
diperbarui 24 Des 2014, 13:22 WIBDiterbitkan 24 Des 2014, 13:22 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gerindra Bantah Salahkan PDIP Terkait Kritik Kenaikan PPN 12 Persen
Menteri Budi Santoso Kunjungi Agate Studio Bandung, Sebut Industri Gim Pilar Penting Pertumbuhan Ekonomi
Ciri Ciri Negara Hukum: Pengertian, Karakteristik, dan Implementasinya
Polda Riau Sita Ribuan Pil Happy Five Untuk Perayaan Tahun Baru
Tahun 2024, BNN Riau Obati 269 Pecandu Narkoba, Berapa yang Sembuh?
Ciri-ciri Sipilis Akan Sembuh: Panduan Lengkap Mengenali dan Mengatasi Penyakit Menular Seksual
Pohon Natal dari Barang Bekas Mejeng di Gereja Katolik Metro Lampung
Aset Sandra Dewi Disita Meski Sudah Pisah Harta dengan Harvey, Ini Kata Pengacara
Sakit Hati, Hakim Ziyech Tolak Bermain Lagi untuk Galatasaray
Fakta Menarik Drama Korea Namib yang Perlu Diketahui Penggemar, Tayang Perdana di Vidio
Memahami Tujuan APBD: Panduan Lengkap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tujuan Penyusunan APBN: Fungsi, Mekanisme, dan Dampaknya