Jokowi Terapkan Hukuman Mati, Polri Sudah Siapkan Algojo

Jokowi pun langsung menggelar rapat terbatas untuk membahas hukuman mati ini dengan Kapolri, Panglima TNI, Kepala BIN, dan Kepala BNN.

oleh Sugeng Triono diperbarui 24 Des 2014, 13:25 WIB
Diterbitkan 24 Des 2014, 13:25 WIB
Ilustrasi Jokowi
Ilustrasi Jokowi (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah segera melakukan eksekusi hukuman mati terhadap pelaku kejahatan terorisme dan penyalahgunaan narkoba. Terkait hal itu, hari ini Presiden Joko Widodo atau Jokowi pun menyambangi 2 ormas Islam terbesar di Indonesia, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) untuk meminta saran.

Memandang dampak 2 kejahatan tadi, Muhammadiyah dan NU pun sepakat dengan rencana pemerintahan Jokowi menjatuhkan sanksi terberat berupa hukuman mati bagi para pelaku kejahatan tadi.

"Tadi memohon pandangan dan sumbang saran dari Muhamadiyah yang berkaitan dengan hukuman mati yang berkaitan dengan radikalisme dan terorisme," ujar Jokowi di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Rabu (24/12/2014).

Jokowi pun langsung menggelar rapat terbatas untuk membahas hukuman mati ini dengan Kapolri, Panglima TNI, Kepala BIN, dan Kepala BNN di Kantor Kepresidenan.

"Sampaikan mengenai tidak adanya pengampunan untuk pengedar narkoba dan ini penting sekali kami sampaikan agar kita semuanya mempunyai pandangan yang sama terkait pemberantasan narkoba," ucap Jokowi saat membuka rapat terbatas.  

Dan usai mengikuti rapat terbatas, Kapolri Jenderal Sutarman menyebut bahwa lembaga saat ini secara teknis sudah sangat siap menjalankan arahan dari presiden kapan pun diperlukan.

"Polri adalah eksekutor, penembak sudah kita siapkan. Berapa pun yang diminta, kita sudah siapkan yang diminta Bapak Jaksa Agung yang akan dilaksanakan di manapun polda-polda kita sudah siap," tegas Sutarman.

Namun, Sutarman menyebut hingga saat ini pihaknya belum menerima permintaan dari kejaksaan mengenai terpidana hukuman mati yang akan dieksekusi.

"Sampai sekarang belum, tadi dalam rapat disebutkan mengkin ada 4 yang akan dilakukan eksekusi," pungkas Sutarman. (Tnt/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya