Liputan6.com, Serang - Perayaan Tahun Baru 2015 berlangsung malam ini. Untuk itu Kepolisian Daerah (Polda) Banten melarang masyarakat menyalakan petasan.
"Patuhilah aturan lalu lintas. Jangan membakar petasan nanti dapat berakibat fatal," kata Kapolda Banten Brigjen Pol M Zulkarnain usai acara launching keselamatan berlalu lintas di Kota Serang, Rabu (31/12/2014).
Kapolda yang memasuki masa pensiun dan akan digantikan oleh Brigjen Pol Boy Rafli Amar ini akan mengerahkan ribuan personel dibantu kepolisian resor (polres) tiap kabupaten dan kota di wilayah hukum Polda Banten guna mengantisipasi gangguan ketertiban selama perayaan Tahun Baru 2015.
"2.600 personel hanya dari polda. Anggota dari setiap polres juga kita kerahkan," terang dia.
Kapolda Banten menjelaskan, titik keramaian Tahun Baru di Provinsi Banten akan terjadi di wilayah Pantai Anyer dan jalan protokol di kota dan kabupaten Provinsi Banten. Bahkan di daerah tersebut akan dilakukan rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi kemacetan dan kesemerawutan di jalanan.
Kemacetan di Provinsi Banten selain disebabkan banyaknya kendaraan yang tumpah di jalanan, disebabkan pula jalanan yang sempit. "Akan kita bedakan arus mana yang datang dan mana yang pulang," tegas Kepala Polda Banten. (Ans)
Malam Tahun Baru 2015, Polda Banten Larang Nyalakan Petasan
Mengantisipasi gangguan ketertiban selama perayaan Tahun Baru 2015, Polda Banten mengerahkan ribuan personel dibantu tiap polres.
Diperbarui 31 Des 2014, 20:42 WIBDiterbitkan 31 Des 2014, 20:42 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Membuat Undangan Pernikahan yang Berkesan dan Hemat Biaya
Tak Kunjung Dapat Putra, Pasangan di China Beri 9 Putrinya Nama Bertema Saudara Laki-laki
KEK Industropolis Batang Digadang Setara Shenzhen, Luhut Yakin Terwujud
VIDEO: Satu Warga Sipil Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam, Dua Anggota TNI Masih Berstatus Saksi
Massa Demo di Depan DPR Membubarkan Diri, Lalu Lintas Kembali Normal
Cara Melihat Arah Kiblat dengan Mudah dan Akurat
Hasil Swiss Open 2025: Banyak Salah Sendiri, Leo/Bagas Disingkirkan Pasangan Chinese Taipei
Berlaku 24 Maret, Tarif Tol Cimanggis-Cibitung Turun Jadi Rp 38.800
BPJS Kesehatan Laporkan Kondisi Keuangan 2025 Tetap Sehat, Layanan Berkualitas Terus Dijaga
Cara Pakai Jilbab Pashmina: Panduan Lengkap untuk Tampil Cantik dan Syar'i
Arti Baper, Memahami Fenomena Emosional di Era Modern
VIDEO: SPBU di Sentul Curang, Takaran BBM Dikurangi hingga 800 ml Setiap 20 Liter