Kapolda Jatim Kerja Sama dengan Konsulat Asing Korban AirAsia

Langkah itu penting untuk proses identifikasi warga negara asing (WNA) korban pesawat musibah pesawat AirAsia QZ8501.

oleh Liputan6 diperbarui 01 Jan 2015, 07:32 WIB
Diterbitkan 01 Jan 2015, 07:32 WIB
(Lip6 Pagi) Kapolda-AirAsia
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Surabaya - Saat menemui keluarga penumpang di posko Crisis Center korban pesawat AirAsia QZ8501 Auditorium Mapolda Jawa Timur, Kapolda Irjen Pol Anas Yusuf mengungkapkan akan bekerja sama dengan konsulat jenderal negara-negara terkait di Surabaya.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (1/1/2015), langkah itu penting untuk proses identifikasi warga negara asing (WNA) korban pesawat musibah pesawat AirAsia QZ8501.

Ada 7 warga negara asing (WNA) terdaftar sebagai penumpang pesawat AirAsia rute Surabaya-Singapura itu. Yakni 3 warga Korea Selatan bernama Park Seong-beom, Lee Kyung, dan Inft Park -yuna.

Kemudian 1 warga Singapura bernama Chlid Choi Zoe Man Suen, 1 warga Malaysia bernama SII Chung Heui. Lalu 1 orang sebenarnya warga Singapura namun menggunakan paspor United Kingdom (Inggris) yaitu Choi Chi Man. Selanjutnya kopilot Remi Emmanuel Plesel yang merupakan warga Prancis.

Sementara itu untuk mengidentifikasi korban, tim identifikasi korban (DVI) telah memeriksa 103 keluarga penumpang sebagai bagian dari pemeriksaan antemortem.

Pesawat AirAsia QZ8501 terbang dari Bandara Juanda, Surabaya menuju Singapura pada Minggu pagi 28 Desember 2014. Pesawat berpenumpang 155 dan 7 kru itu kemudian hilang kontak. Beberapa serpihan dan jasad korban mulai ditemukan pada Selasa pagi 30 Desember 2014 di perairan Selat Karimata (Vra/Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya