Liputan6.com, Paris - Pemerintah Indonesia mengutuk serangan sekelompok orang bersenjata terhadap bangunan dan karyawan majalah mingguan Charlie Hebdo di Prancis. Serangan tersebut diketahui menewaskan belasan orang.
"Pemerintah Indonesia mengucapkan belasungkawa yang sebesar-besarnya kepada pemerintah dan rakyat Prancis khususnya terhadap keluarga para korban," demikian keterangan resmi Kementerian Luar Negeri RI, Kamis (8/1/2015).
"Pemerintah menegaskan bahwa tindak kekerasan apapun tidak dapat dibenarkan. Pemerintah Indonesia mendukung upaya Pemerintah Prancis menangkap dan mengadili para pelaku."
Dari hasil koordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Paris, dipastikan tidak ada WNI yang menjadi korban. Namun, pemerintah mengimbau segenap WNI di Prancis untuk dapat menghindari tempat-tempat keramaian, dan menghubungi perwakilan Indonesia.
Sebelumnya, insiden nahas di kantor Charlie Hebdo dimulai ketika 2 pria bersenjata menyerbu masuk ke dalam kantor. Saat itu sedang berlangsung rapat redaksi. Pemimpin redaksi majalah ini, Stephane Charbonnier yang kerap dipanggil Charb, menjadi salah satu yang tewas, bersama tiga kartunis lainnya.
Teror ini bukan yang pertama kali dilancarkan ke Charlie Hebdo. Kantor majalah satir ini sempat dilempar bom botol pada 2011, sehari setelah menerbitkan karikatur Nabi Muhammad. Setelah itu Charb mendapat ancaman pembunuhan beberapa kali. (Sun/Mut)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
RI Berbelasungkawa atas Teror Charlie Hebdo, WNI Diimbau Waspada
Tidak ada WNI yang menjadi korban teror Charlie Hebdo. Pemerintah mengimbau WNI di Prancis untuk dapat menghindari tempat keramaian.
diperbarui 08 Jan 2015, 08:37 WIBDiterbitkan 08 Jan 2015, 08:37 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Presidential Threshold Dihapus, MK Beri 5 Pedoman ke DPR dan Pemerintah untuk Revisi UU Pemilu
Pegawai Bank Lampung Gelapkan Dana Nasabah Rp2,1 Miliar, Begini Modusnya
4 Fenomena Astronomi Januari 2025
Naskah Khutbah Jumat: Menjaga Kebersihan Hati dan Jiwa di Bulan Rajab
Tersangka Korupsi Disbud Jakarta Bikin Kantor Khusus Buat EO Kerjakan SPJ Kegiatan Fiktif
4 Dampak bagi Manchester United jika Degradasi dari Liga Inggris: Bisa Jadi Kenyataan
Abdul Mu'iz, Perintis Pertama Gelar Pahlawan Nasional Indonesia
Fungsi Yudikatif, Miliki Peran Penting dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia
Fungsi Basofil dan Peran Pentingnya dalam Sistem Kekebalan Tubuh
Fungsi Ilmu Sosiologi dalam Kehidupan Masyarakat, Simak Penjelasannya
Mimpi Melihat Gunung, Makna dan Tafsir Menurut Berbagai Perspektif
Arti Mimpi Melihat Gerhana Matahari, Makna dan Tafsir yang Menarik