Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI mengurungkan niatnya untuk menyewa pengacara khusus. Padahal sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sudah menyampaikan akan memakai jasa mantan Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah.
"Kita nggak mau lagi (sewa) pengacara. Dia (Chandra Hamzah) sudah jadi komisaris utama PLN kan," ucap Ahok di Balaikota Jakarta, Kamis (8/1/2015).
Ia merasa dengan bantuan Kejaksaan saja sudah cukup untuk menyelesaikan sengketa aset Pemda dan masalah wanprestasi dengan swasta. "Pengacara negara (Kejaksaan) saja sudah," imbuh mantan Bupati Belitung Timur tersebut.
Selain itu, Ahok juga menilai mengggunakan jasa pengacara independen yang bukan dari lembaga negara resmi masih ada potensi masalah. "Kita khawatir juga kalau pengacara kita ini kerjasama dengan orang lain bagaimana? Kalau dia bagian dari mafia tanah bagaimana? Kalau saya jadi pengacara Pemda, bisa saja ada main, kita nggak tahu kan. Kita mungkin lebih baik sekarang mengandelkan jaksa," tegas dia.
Karena itu, Ahok pun menyambangi Kejaksaan untuk meminta bantuan hukum. Sebab banyak kontrak Pemprov DKI yang berakhir dengan wanprestasi. Seperti kontrak pengangkutan sampah di Bantargebang, lalu sengketa tanah antara Bank DKI dan Lippo group, juga soal lokasari. Termasuk tanah sengketa Kantor Walikota Jakarta Barat.
"Nah itu kita minta ke kejaksaan mesti dukung kita, kita dong yang dimenangin, masak kita kalah gitu kan. Makanya mesti usut lagi dong. Nah kita samakan persepsi lah," ucap Ahok.
Sebelumnya, ketika masih menjabat Wagub DKI, Ahok menyatakan pihaknya akan memakai jasa mantan Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah untuk menjadi pengacara Pemprov DKI Jakarta. Chandra akan bekerja menangkis dan menyerang pihak-pihak yang mau bersengketa dengan Pemprov DKI.
"Kita sudah ketemu pengacara baik. Pak Chandra Hamzah bekas KPK sudah nyatakan dengan teman-teman bantu kita dengan nilai ya kayak probono. Jadi nggak ada succes fee," terang Ahok tahun lalu.
"Kita kan mau digugat dan juga sewa pengacara untuk menggugat. Kalau orang macam-macam, mereka gugat kita. Nah kita siapkan pengacara. Satu kita aktif gugat, satu kita tahan gugatan orang," imbuh Ahok.
Ahok menjelaskan, Chandra Hamzah dan pengacara lainnya yang akan direkrut akan dibayar dengan sistem paket. Selain Chandra, rekrutmen untuk pengacara Pemprov DKI Jakarta masih terbuka sesuai dengan bidang yang dibutuhkan.
Ahok Batal Gandeng Mantan Pimpinan KPK Jadi Pengacara Pemprov DKI
Ahok merasa dengan bantuan Kejaksaan saja sudah cukup untuk menyelesaikan sengketa aset Pemda dan masalah wanprestasi dengan swasta.
diperbarui 08 Jan 2015, 09:15 WIBDiterbitkan 08 Jan 2015, 09:15 WIB
Pada tahun 2004 Basuki Tjahaja Purnama terjun ke dunia politik dan bergabung di bawah bendera Partai Perhimpunan Indonesia Baru (Partai PIB) sebagai ketua DPC Kabupaten Belitung Timur (Dok.Liputan6.com)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sektor Otomotif Butuh Tambahan Insentif, Ini Alasannya
Rapat dengan Prabowo di Hambalang, Bahlil Sebut Bahas soal Lifting Minyak
Keren, Indonesia Punya Katalog Prangko 2025 Usung Warisan Budaya Berbasis NFT dan AR
17 Perusahaan Antre di Pipeline IPO hingga 17 Januari 2025
Sampah Makanan dari Program MBG Bisa Dimanfaatkan untuk Kompos dan Budidaya Maggot
CEO LVMH Bernard Arnault Kalahkan Larry Ellison sebagai Orang Terkaya ke-4 di Dunia
Berwisata ke Teluk Hijau, Surga Tersembunyi di Banyuwangi
3 Resep Praktis Ayam Kemangi dari Kukus hingga ala Manado
19 Januari 1990: Demonstrasi Anti-Apartheid Protes Tur Kriket Inggris di Afrika Selatan
Hasil LaLiga: Tampil Dominan, Barcelona Gagal Kalahkan Getafe
Gus Baha Ungkap Kehebatan Ka'bah yang Jarang Diriwayatkan, Padahal Terus Terjadi
Ratapan Warga Bandar Lampung usai Banjir Surut