Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjelaskan, keterlambatan pembayaran gaji 72 ribu PNS Pemprov DKI disebabkan adanya perombakan pejabat eselon II, III dan IV yang secara besar-besaran dilantik pada awal Januari di Monas, Jakarta Pusat.
Menurut mantan Bupati Belitung Timur itu, adanya beberapa pejabat yang distafkan dan staf yang dipromosikan naik jadi eselon IV, III atau II telah membuat terjadinya perubahan dalam pemberian tunjangan jabatan.
"Mereka salah paham saja. Karena ada beberapa yang dicopot staf. Lalu ada terlambat hitung. Kalau dulu eselon ada tunjangan dikirim sekaligus sama gajinya. Sekarang saat distafkan, tunjangannya dihilangkan," ujar A di Balaikota Jakarta, Kamis (8/1/2015).
Tetapi pria yang karib disapa Ahok itu juga menyadari dan memahami kebutuhan para PNS memenuhi keperluan hidup sehari-hari. Maka, dia pun meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI untuk membayarkan gaji PNS terlebih dahulu. Untuk pembayaran tunjangan jabatan akan dibayarkan bersamaan dengan tunjangan kinerja daerah (TKD).
"Harusnya sederhana kan, kirim saja uang gaji pokoknya dulu. Tapi sekarang sudah beres. Kemarin sudah langsung tanda tangan. Sudah bisa proses," tutur Ahok.
Ahok pun memastikan meski terjadi keterlambatan itu, hari ini gaji PNS DKI sudah bisa diterima. Sebab dirinya telah menandatangi pencarian gaji mereka. "Kemarin pun sudah jalan, harusnya pembayaran gajinya (hari ini)," ungkap Ahok. (Mut)
Ahok Pastikan 72 Ribu PNS DKI Gajian Hari Ini
Gubernur DKI Jakarta Ahok menjelaskan, keterlambatan pembayaran gaji 72 ribu PNS Pemprov DKI disebabkan adanya perombakan pejabat.
Diperbarui 08 Jan 2015, 10:47 WIBDiterbitkan 08 Jan 2015, 10:47 WIB
Hari pertama masuk kerja Gubernur DKI Jakarta dan juga wakil Gubernur DKI Jakarta Jokowi dan Ahok menggelar Halal Bi Halal dengan PNS balai kota DKI Jakarta.... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ingin Doa Cepat Dikabulkan, Benarkah Harus sambil Menangis? Ini Kata Ustadz Syafiq Riza Basalamah
Tengok Pembangunan Rumah untuk Eks-Timor Timur, Kejati NTT Ragukan Kualitas Bangunan
Bekali Kepala Daerah di Retret Magelang, Gubernur Lemhannas Bicara Soal Geopolitik
Puncak Arus Mudik Lebaran di Gambir dan Pasar Senen Diprediksi Terjadi 28-29 Maret 2025
5 Cara Menurunkan Berat Badan dengan Kunyit dan Lada
Misalin, Rangkaian Tradisi Jelang Ramadan di Kabupaten Ciamis
Bolehkah Ibadah karena Niat Ingin Kaya? Begini Pandangan Buya Yahya
Apa Boleh Niat Puasa Ramadhan Dibaca Siang Hari?
Serba-serbi Suku Togutil di Halmahera, dari Suku Primitif hingga Tradisi Unik Pemakaman Jenazah
2 Mahasiswa UMTS Diduga Gelapkan Uang Kuliah Rekan-rekannya, Kerugian Kampus Rp1,2 Miliar
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 23 Februari 2025
Wamendagri: Retret di Magelang Memperkuat Sinergi Antarkepala Daerah