Reses Berakhir, Waktunya DPR Kerjakan Pe-er

Pada pertama masa sidang, DPR menindaklanjuti revisi UU MD3. Lalu APBNP dan Perppu Pilkada.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 12 Jan 2015, 12:54 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2015, 12:54 WIB
Gedung DPR
Gedung DPR

Liputan6.com, Jakarta Masa Reses para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah usai hari ini. Para anggota parlemen itu pun segera bekerja, mengingat masih banyak pekerjaan rumah atau pe-er yang belum terselesaikan.

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan ada sejumlah hal yang akan dibahas pada awal masa sidang.

"Rapat paripurna hari ini hanya pembukaan pidato tunggal saja. Namun, pada pertama masa sidang, kita akan menindaklanjuti revisi UU MD3," ujar Taufik di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (12/1/2015).

Selain itu, lanjut dia, meneruskan hasil rapat konsultasi kemarin terkait Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP). Kemudian pengisian alat kelengkapan dewan seperti yang sudah disepakati Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Sehat (KIH), supaya jalan secepat mungkin

Sedangkan Perppu Pilkada, sambung dia, akan dibahas pada masa sidang kedua. Dia yakin dengan sudah lengkapnya alat kelengkapan dewan, maka pembahasan seperti Perppu dan dan APBNP akan segera cepat selesai.

"Perppu Pilkada nanti akan masuk pada masa sidang kedua ini, hanya diberi waktu selama 5 minggu. Sedangkan untuk masalah APBNP hanya sebulan," ucap Taufik.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya