Liputan6.com, Gorontalo - Seorang perwira yang bertugas sebagai Kasat Narkoba di Mapolres Gorontalo ditahan Polda Gorontalo. Perwira yang berinisial Iptu AC ini diduga telah menyalahgunakan kewenangannya yakni menyembunyikan barang bukti sabu milik tersangka narkoba yang ditangkap pada Desember 2014.
Penahanan Kasat Narkoba inipun dibenarkan Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Lisma Dunggio. Dia mengatakan, penahanan Iptu AC ini lantaran dinilai telah menyalahgunakan wewenangnya.
Selain itu, dalam kasus ini, penyidik juga telah memeriksa 3 saksi dan menetapkan sang Kasat Narkoba sebagai tersangka.
"Benar kami tahan, yang bersangkutan (tersangka) dinilai telah menyalahgunakan wewenangnya" ujar Lisma Dunggio kepada liputan6.com di Gorontalo, Senin (12/01/2014).
Iptu AC bukan menjadi satu-satunya kasat narkoba di Gorontalo yang terlibat kasus narkoba, Sebelumnya pada 2012 silam, Kasat Narkoba Polres Gorontalo Kota juga ditangkap Direktorat Reserse dan Narkoba Polda Gorontalo lantaran kasus serupa. (Ali)
Sembunyikan Barang Bukti, Kasat Narkoba Polres Gorontalo Ditahan
Penyidik juga telah memeriksa 3 saksi dan menetapkan sang Kasat Narkoba sebagai tersangka.
diperbarui 13 Jan 2015, 06:11 WIBDiterbitkan 13 Jan 2015, 06:11 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 12 Januari 2025
Warga Karangrejek Resah, Dinkes Diminta segera Tangani Wabah Chikungunya
Cak Imin Prihatin Siswa SD di Medan Duduk di Lantai karena Belum Bayar SPP: Kita Carikan Solusi
Miftah Maulana Dituduh Playing Victim Usai Kembali Isi Pengajian, Memang Bagaimana Ciri-cirinya?
Deretan Nama Kampung di Kecamatan Kraton Yogyakarta yang Terinspirasi dari Nama Dalem Pangeran
Amal Tidak Menjamin Masuk Surga, Mengapa Harus Tetap Beribadah? Simak Jawabannya
Siswa SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai karena Nunggak SPP, Orangtua: Jaga Mental, Saya Akan Tarik dari Sekolah
Kemenag Dorong Pengukuhan 600 Ribuan Guru Profesional Pendidikan Islam
Karakter Masyarakat Banyumas di Balik Logat Ngapak
Disanksi PTDH Karena Perkosa dan Paksa Pacarnya Aborsi, Bripda F Ternyata Bertugas Lagi
Diguyur Hujan Semalaman, Ratusan Rumah di Pesisir Barat Lampung Terendam Banjir
Puasa Ayyamul Bidh Rajab: Jadwal Januari 2025, Niat dan Keutamaan Pahala Dobel