Liputan6.com, Jakarta - Calon tunggal Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan korupsi saat menjabat Kepala Biro Pembinaan Karir di Polri. Namun, Komisi III memutuskan tetap menjalankan prosedur pemilihan calon Kapolri terhadap mantan ajudan Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri itu.
"Kita tidak terganggu urusan ini. Kita sudah ada agenda. Kita laksanakan prosedur ini. Urusan dipilih atau tidak kan selanjutnya," kata Wakil Ketua Komisi III Desmond Junaidi Mahesa di Gedung DPR RI, Senayan, Selasa (13/1/2015).
Kunjungan ke kediaman pribadi Budi Gunawan sekitar pukul 16.00 WIB sore ini akan tetap dilakukan anggota Komisi III. Menurut Desmon penetapan calon tunggal Kapolri itu sebagai tersangka tidak menghambat langkah Komisi III.
Alasan pihaknya tetap melanjutkan prosedur pemilihan calon Kapolri ini karena Komisi III masih ragu dengan penetapan tersangka oleh KPK.
"Persoalannya kalau tidak laksanakan prodesur ini kan aneh juga. Kan belum tentu. KPK bisa kita percaya nggak? Contoh Hadi Purnomo dan Suryadarma Ali tersangka tapi belum ada tindak lanjut. Komsisi III khawatir penetapan ini bluffing saja," tegas Desmond. (Mut)
DPR Tetap Proses Pencalonan Budi Gunawan Sebagai Kapolri
Komisi III memutuskan tetap menjalankan prosedur pemilihan calon Kapolri terhadap Komjen Pol Budi Gunawan.
diperbarui 13 Jan 2015, 15:52 WIBDiterbitkan 13 Jan 2015, 15:52 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Top 3: Daftar Negara Tujuan #KaburAjaDulu Paling Menggiurkan
Prediksi Piala Asia U-20 2025 Timnas Indonesia vs Yaman: Pertaruhan Harga Diri Garuda Muda
Top 3 Islami: Rajin Sholat tapi Kenapa Doa Tak Kunjung Terkabul? Penyakit Terberat Manusia, Simak Gus Baha - UAH
Huawei Pamer Mate XT hingga MatePad Pro 13.2, Intip Fitur Canggihnya!
Ciri Anak Cacingan: Kenali Gejala dan Cara Mengatasinya
Apa itu DOI? Berkut Pengertian, Fungsi, dan Cara Mendapatkannya
Bagaimana Cara Menghargai Tradisi Lebaran? Ini 21 Bentuk Perayaan Penuh Maknanya
Resep Salad HokBen: Cara Mudah Membuat Salad Ala Restoran Jepang di Rumah
Arti Shalom: Makna Mendalam dan Penerapan dalam Kehidupan Sehari-hari
Cuaca Hari Ini Rabu 19 Februari 2025: Jabodetabek Bersiap Hadapi Hujan Siang Nanti
Memaknai Arti "Indonesia" yang Sesungguhnya Beserta Makna dan Nilai-Nilai Luhur Bangsa
Resep Bakwan Sayur Renyah: Cara Membuat Gorengan Lezat dan Kriuk