Jadi Tersangka, Budi Gunawan Enggan Berspekulasi

Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan enggan berspekulasi jika ada pihak di dalam kepolisian yang hendak menjegalnya.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 13 Jan 2015, 20:15 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2015, 20:15 WIB
Budi Gunawan
Budi Gunawan (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan terkait dugaan transaksi mencurigakan saat menjabat Kepala Biro Pembinaan Karier SDM Mabes Polri tahun 2010.

Menanggapi hal tersebut, Komjen Budi Gunawan enggan berspekulasi penetapan dirinya dipolitisasi karena menjadi calon Kapolri.

"Kita lihat nanti, kita pelajari dulu semuanya," ujar Budi Gunawan di kediamannya, Kompleks Polri kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2015).

Meski menyatakan proses meraih kekayaannya secara legal, Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol) itu akan tetap mengikuti proses yang berjalan.

Ia pun enggan berspekulasi jika ada pihak di dalam kepolisian yang berupaya menjegalnya sehingga tak bisa menjadi Kapolri.

"Kami tidak berani menduga. Nggak boleh itu. Kita positive thinking saja," jelas Budi.

KPK menetapkan calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka atas dugaan kasus transaksi mencurigakan. Budi Gunawan diduga terlibat kasus korupsi saat menjabat sebagai kepala biro Kepala Pembinaan Karier di Polri.

"Komjen BG (Budi Gunawan) sudah menjadi tersangka kasus Tipikor saat menduduki Kepala Biro Pembinaan Karier (Polri)," ujar Ketua KPK, Abraham Samad di kantornya, Jakarta, Selasa 13 Januari 2015.

Penyelidikan perkara tersebut sudah dilakukan KPK sejak tahun lalu. "Kami melakukan penyidikan setengah tahun lebih terhadap kasus transaksi mencurigakan," ujar Abraham Samad. (Ans/Riz)

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya