Ditertibkan, Pedagang Kaki Lima Jatinegara Kocar-kacir

Pedagang yang tidak siap dengan kedatangan petugas kebingungan menggulung lapaknya dan melarikan diri menyelamatkan barang dagangan.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 14 Jan 2015, 14:39 WIB
Diterbitkan 14 Jan 2015, 14:39 WIB
PKL Tanah Abang Kembali Kuasai Jalanan
PKL di Jakarta yang membuat semrawut. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Petugas Satpol PP Jakarta Timur menertibkan ratusan lapak pedagang kaki lima (PKL) di beberapa kawasan di Jatinegara, Jakarta Timur. Pedagang yang sedang asyik menggelar dagangan langsung berhamburan dan lari kocar-kacir menyelamatkan dagangan mereka.

Petugas Satpol PP gabungan dari Kelurahan Balimester dan Kecamatan Jatinegara memulai penertiban dari Jalan Raya Matraman. Tak kurang dari 55 petugas langsung menertibkan pedagang yang berada di Lapangan Jenderal Urip.

Selesai di lokasi itu, petugas bergerak ke kawasan Pasar Ikan Jatinegara. Hal serupa terjadi. Pedagang yang tidak siap dengan kedatangan petugas kebingungan menggulung lapak dan melarikan diri menyelamatkan barang dagangan.

Belum puas menertibkan 2 lokasi, petugas berpindah ke Jalan Jatinegara Timur atau yang lebih dikenal dengan kawasan Jembatan Hitam. Lokasi ini memang terkenal banyak menjajakan barang bekas di trotoar jalan hanya dengan beralas terpal.

Para pedagang langsung sibuk menggulung barang dagangan mereka. Banyak yang tidak sempat merapikan dagangan, sehingga harus rela diangkut petugas. Petugas langsung mengangkut barang-barang milik pedagang ke truk yang telah disiapkan.

Lurah Balimester Agustinah mengatakan, penertiban dilakukan karena para PKL mengganggu ketertiban umum. Tak jarang kehadiran para pedagang menimbulkan kemacetan lalulintas di Jalan Jatinegara Timur. Sebelum ditertibkan, para pedagang sudah diberikan surat peringatan namun sepertinya tidak didengar.

"Ada 300-an lapak PKL yang kita tertibkan di 3 lokasi. Ke depan PKL tidak boleh lagi berjualan di 3 lokasi ini karena sangat mengganggu ketertiban umum," ujar Agustinah, Rabu (14/1/2015).

Setelah penertiban, ketiga lokasi ini akan dilakukan penataan ulang dengan memasang pot bunga berukuran besar di trotoar jalan. Hal ini dimaksudkan agar lahan yang selama ini digunakan pedagang bisa tertata rapi dan pedagang tidak akan bisa lagi berdagang kalau lahan itu sudah terisi.

"Kami akan pasang 120 pot besar. Sekarang baru 50 pot yang sudah ada. Jadi tidak ada lagi yang berdagang," jelas dia.

Selain itu, kehadiran pedagang juga membuat petugas Sudin PU Tata Air kesulitan merevitalisasi saluran air karena trotoar tertutup pedagang. Dengan penertiban ini diharapkan dapat mempermudah petugas melakukan penataan lain.

"Sebab kalau hanya penertiban dan tidak ada penataan, maka PKL akan kembali lagi berjualan. Kami sudah berkali-kali menertibkan, mereka kembali berjualan karena tidak adanya penataan pasca-penertiban," tandas Agustinah. (Ado/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya