Juru Sita yang Akan Melakukan Eksekusi Dapat Perlawanan Warga

Eksekusi bangunan di Jalan Kelapa Dua Wetan mendapat perlawanan warga dan organisasi masyarakat (Ormas).

oleh Liputan6 diperbarui 15 Jan 2015, 01:45 WIB
Diterbitkan 15 Jan 2015, 01:45 WIB
(Lip6 Malam) Eksekusi
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Eksekusi bangunan di Jalan Kelapa Dua Wetan mendapat perlawanan warga dan organisasi masyarakat (Ormas) saat tim juru sita Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan membacakan surat keputusan pengadilan.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Rabu (14/1/2015), warga dan puluhan anggota ormas menghadang personel gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI serta Polri yang mendampingi petugas eksekusi Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Tim juru sita yang akan melakukan bangunan seluas 50 meter persegi di Jalan Pembangunan nomor 33 RT 02 RW06 Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur ini mendapat perlawanan warga.

Warga yang tak terima bahkan sempat memaki-maki salah satu penggugat yang memenangkan sengketa ini dan meneriaki sang juru sita yang membacakan putusan yang dinilainya berkekuatan aneh.

Kericuhan pun akhirnya berlanjut dengan aksi kejar-kejaran saat pihak pemenang tidak bisa menunjukkan batas-batas dan surat-surat kepemilikan yang asli. Karenanya eksekusi pun ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Sengketa ini berawal pada 1984. Utang piutang antara kakak beradik dan tanah yang dimenangkan ini diklaim milik salah satu Kepala Dinas di Pemda DKI Jakarta. (Mar/Ali)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya