Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan rekening tidak wajar. Namun, pihak Polri mengaku hingga kini belum memahami status tersangka yang dialamatkan kepada jenderal polisi berbintang 3 itu.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan, kasus yang menjerat Budi Gunawan bukan merupakan kasus korupsi kekayaan negara, melainkan gratifikasi. Karena itu dia mempertanyakan penyidik KPK yang tidak mengekspose pemberi hadiah atau gratifikasi kepada Budi Gunawan.
"Gajah itu jangan dilihat belalainya, kita lihat seluruh badan gajah agar bisa beri kesimpulan. Yang ditetapkan tersangka baru penerima. Pemberi belum bisa dibuktikan. Dari transaksi siapa pemberinya, keadilan hukum dipertanyakan. Di mana keadilan hukumnya? Banyak yang bisa kita kritisi, bukannya tidak hormati," kata Ronny di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/1/2015).
Selain itu, Ronny juga menyoroti mengenai kinerja penyidik KPK yang menurutnya tidak komprehensif. Sebab, hingga kini Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian itu malah langsung ditetapkan sebagai tersangka, padahal belum diperiksa sebagai saksi.
"Beliau belum pernah diperiksa sebagai saksi, memang teknis taktis penyidikan kewenangan penyidik. Tapi kalau dilihat apa yang dilakukan penyidik KPK mengenai penetapan tersangka melalui penyidikan yang panjang, dan periksa calon tersangka sebagai tersangka. Mekanisme itu dilakukan ke yang lain (tersangka KPK yang lain), sangat terbuka, tapi ini tidak dilakukan ke Budi Gunawan. Penegakan hukum kan ada kemanfaatan hukum dan keadilan hukum," tandas Ronny. (Ado/Riz)
Polri: Di Mana Keadilan Hukum Penetapan Tersangka Budi Gunawan?
Pihak Polri mengaku hingga kini belum memahami status tersangka yang dialamatkan kepada jenderal polisi berbintang 3 itu.
diperbarui 15 Jan 2015, 20:53 WIBDiterbitkan 15 Jan 2015, 20:53 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Detik-Detik Sambaran Petir Tewaskan 2 Petani, Satu Berteduh di Gubuk Lainnya di Pematang Sawah
Polri Siapkan Strategi Amankan Libur Nataru hingga Mitigasi Potensi Rawan Kemacetan
Film Sorop Resmi Tayang di Bioskop, Berikut Sinopsis dan Fakta Menariknya
Kutub Magnet Bumi akan Berubah pada 2040, Ini Dampaknya bagi Manusia
Sudah Tobat dari Perbuatan Dosa, Apakah Masih Kena Azab? Simak Kata Ustadz Khalid Basalamah
Wamen ESDM Jamin Ketersediaan Energi di Sumut Aman Saat Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Satu Pelaku Penyerangan Pelajar di Bandar Lampung hingga Tewas Menyerahkan Diri ke Polisi
Bus Rombongan Pelajar Diseruduk Truk di Tol Pasuruan, Empat Orang Meninggal
Gokil! Gelandang Timnas Indonesia Thom Haye Masuk Team of The Week Liga Belanda Pekan 17
Kaleidoskop Lampung 2024: Kepala SMP Tampar Siswa hingga Heboh Pesta Perceraian
PDIP Siaga I Jelang Kongres 2025, Kursi Megawati Digoyang?
Ciri Ciri Negara Berkembang: Karakteristik dan Perbedaan dengan Negara Maju