Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers terkait dengan pemberhentian Jenderal Pol Sutarman sebagai Kapolri dan pengangkatan Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri. Saat pengumuman tersebut, calon tunggal Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK berada di Istana. Namun Budi tidak ikut dalam keterangan pers bersama Jokowi dan Sutarman.
Pantauan Liputan6.com di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (16/1/2015), keberadaan Budi di Istana terlihat saat konferensi pers tersebut selesai. Saat wartawan hendak meninggalkan Istana Merdeka, ternyata Budi Gunawan yang terlihat berseragam polisi lengkap keluar dari pintu samping Istana.
Saat dikejar dan hendak dimintai keterangan, Budi tampak berjalan dan menghindar. Saat sempat ditanya oleh wartawan perihal pelantikannya yang ditunda, Budi tak menjawab. Ditanya alasan dirinya tidak ikut dalam konferensi pers yang digelar oleh Presiden Jokowi, pun tak dijawab.
Sampai di depan mobilnya, Budi Gunawan langsung masuk ke dalam mobilnya. Beberapa Paspampres pun meminta wartawan untuk berhenti mengejar mobil Budi Gunawan.
"Sudah, susah, yang dikejar tidak berkenan untuk diwawacara," ucap seorang Paspampres.
Presiden Jokowi dalam keterangan persnya mengatakan pengangkatan Budi Gunawan sebagai Kapolri ditunda lantaran status tersangka kasus korupsi terkait transaksi tak wajar yang saat ini melekat kepadanya.
"erhubung Komjen Pol Budi Gunawan sedang menjalani proses hukum, maka kami pandang perlu untuk menunda pengangkatan sebagai kapolri. Jadi menunda, bukan membatalkan, ini yang perlu digarisbawahi,‎" ucap Jokowi dalam keterangan persnya di Istana Merdeka.
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Budi Gunawan di Istana Saat Jokowi Tunjuk Badrodin Plt Kapolri
"Sudah, susah, yang dikejar tidak berkenan untuk diwawacara," ucap seorang Paspampres.
diperbarui 16 Jan 2015, 21:06 WIBDiterbitkan 16 Jan 2015, 21:06 WIB
Komjen Pol Budi Gunawan menyimak pertanyaan yang diajukan kepadanya saat uji kelayakan dan kepatutan di ruang Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (14/1/2015). (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Turis Singapura Dilecehkan Saat Malam Tahun Baru di Braga Bandung, Pelaku Masih Diburu
350 Kata Bijak untuk Diri Sendiri yang Memotivasi dan Menginspirasi
Keluarga Minta Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Dihukum Berat
Tujuan LBB: Mewujudkan Perdamaian dan Keamanan Dunia
Demi Gelandang Finlandia, 2 Klub Papan Bawah Liga Inggris Saling Sikut di Bursa Transfer Januari 2025
Polda Sulut Beber Angka Kecelakaan Lalu Lintas Sepanjang Tahun 2024
Sinopsis Film Korea Escape di Vidio, Sajikan Perpaduan Thriller dan Aksi Menegangkan Lee Je Hoon
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Jakarta Electric PLN Terlalu Tangguh untuk Yogya Falcons
PPN 12% Hanya Berlaku untuk Barang Mewah, jadi Hadiah Tahun Baru bagi Pengusaha
Kisah Abu Jahal dan Orang Jahiliyah Libur Maksiat di Bulan Rajab, Kenapa?
Memahami Tujuan Kuliah: Panduan Lengkap untuk Mahasiswa
Anggota Kodam Bukit Barisan Tangkap Begal yang Resahkan Warga Binjai