Liputan6.com, Cilacap - Suara dari mesin Kapal Pengayoman milik Kementerian Hukum dan HAM terdengar di luar atau di depan gerbang Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah. Sekian lama menunggu, akhirnya kepastian 5Â terpidana mati telah dieksekusi didapatkan. Sebanyak 4 ambulans diketahui keluar dari pelabuhan penyeberangan menuju Nusakambangan tersebut dengan pengawalan ketat mobil patroli Polres Cilacap sekitar pukul 04.00 WIB tadi.
Berdasarkan pantauan Liputan6.com, Minggu (18/1/2015) subuh, mobil polisi yang akan digunakan untuk mengawal jenazah keluar dermaga sudah disiapkan sejak pukul 03.00 WIB di dalam pelabuhan. Polisi bersenjata laras panjang yang bersiaga di depan pagar Dermaga Wijayapura langsung memberi jalan keluar mobil jenazah.
Para awak media yang sedang menaruh kamera di depan gerbang dermaga juga disterilkan untuk memberikan jalan mobil jenazah. Dari informasi yang diperoleh di lokasi, satu dari keempat mobil jenazah itu membawa terpidana mati, Rani Andriani yang rencananya akan dimakamkan di Cianjur, Jawa Barat. Di sebelah makam sang Ibu.
Sementara 3 ambulans yang lain diduga kuat membawa jenazah terpidana mati atas nama Ang Kim Soei, Daniel Enemuo, dan Marco Archer Cardoso Mareira yang rencananya akan dikremasi di Giri Laya, Banyumas, Jawa Tengah.
"Denis yang masih di dalam. Masih 2 di dalam. 1 ke Cianjur," ucap salah satu anggota polisi yang enggan disebutkan namanya.
Saat diminta konfirmasi, Kapolres Cilacap AKBP Ulung Sampurna Jaya membenarkan ada 4 ambulans yang membawa 4 jenazah terpidana mati.
"4 Yang dibawa keluar, yakni Rani (Rani Andriani) diambil keluarganya di Cianjur. Dan dibawa ke Jakarta, Daniel (Daniel Enemuo)," beber Ulung.
Ia menjelaskan, 2 Ambulans di antaranya yang membawa jenazah Marco Archer Cardoso Moreira dan Ang Kiem Soei menuju krematorium di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah untuk dikremasi.
Ulung menambahkan, satu jenazah atas nama Namaona Denis dimakamkan di Pulau Nusakambangan.
Kejaksaan Agung mengeksekusi 6 terpidana mati pada Minggu 18 Januari dini hari. 5 Terpidana mati dieksekusi di Pulau Nusakambangan, Cilacap pada pukul 00.30 WIB. Sedangkan 1 terpidana mati dieksekusi di Boyolali, Jawa Tengah pada pukul 00.46 WIB.
Berikut 6Â terpidana mati tersebut:
1. Marco Archer Cardoso Moreira (WN Brasil) dieksekusi di Nusakambangan.
2. Rani Andriani alias Melisa Aprilia (WNI) dieksekusi di Nusakambangan.
3. Tran Thi Bich Hanh (WN Vietnam) dieksekusi di Boyolali.
4. Namaona Denis (WN Malawi) dieksekusi di Nusakambangan.
5. Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou (WN Nigeria) dieksekusi di Nusakambangan.
6. Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir alias Tommi Wijaya (warga Belanda) dieksekusi di Nusakambangan.
(Ans)
Ambulans Antar Jenazah Terpidana Mati Rani ke Cianjur
4 Ambulans pembawa 4 jenazah terpidana mati keluar dari Dermaga Wijayapura, Cilacap. Salah satunya antar jasad Rani ke Cianjur.
diperbarui 18 Jan 2015, 05:52 WIBDiterbitkan 18 Jan 2015, 05:52 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil Liga Champions: Feyenoord Menang Tipis Atas AC Milan, Bayern Munchen Kalahkan Celtic
Arti Explore: Memahami Makna dan Manfaat Eksplorasi dalam Kehidupan
Gus Baha Ungkap Bagaimana Zinedine Zidane dan Sepak Bola Mengubah Pandangan Dunia tentang Islam
Resep Mangut Lele: Hidangan Lezat Khas Jawa Tengah
Arti Probation: Pengertian, Tujuan, dan Penerapannya dalam Dunia Kerja
Polisi Tertibkan 'Pak Ogah' yang Diduga Pungli Sopir Truk di Jakarta Utara
Jokowi Beri Pesan Ojo Kemajon Buat Gibran Rakabuming Sebagai Wapres, Apa Artinya?
Mimpi Mendapatkan Uang Banyak: Makna, Tafsir, dan Pengaruhnya dalam Kehidupan
Makna Lagu 'Drunk Text' oleh Henry Moodie, Cinta Terpendam dalam Pertemanan
Kabupaten Mamasa Sulawesi Barat Jadi Salah Satu Daerah Terdingin di Indonesia, Begini Penjelasannya
Peluang Tabrakan Asteroid 2024 YR4 Meningkat
Keren, 5 Siswa SD NTT Juara Kompetisi Sempoa Internasional