Liputan6.com, Nusakambangan - Pulau Nusakambangan dipilih menjadi lokasi eksekusi 5 dari total 6 terpidana mati kasus narkoba Minggu dini hari tadi.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Minggu (18/1/2015), Pulau Nusakambangan memang bukan baru pertama kali menggelar eksekusi mati sejumlah terdakwa. Lokasinya yang terpisah dari Pulau Jawa membuat wilayah itu menjadi tempat ideal menahan sejumlah narapidana kelas kakap.
Baca Juga
Nama Pulau Nusakambangan identik dengan penjara bagi penjahat kelas kakap. Mulai dari kasus pembunuhan, perampokan, narkotika hingga terorisme.
Advertisement
Pulau seluas 121 kilometer itu telah menjadi penjara pengasingan sejak awal tahun 1925 sebelum Indonesia merdeka. Nusakambangan adalah pulau terluar yang berbatasan dengan Samudera Hindia di selatan Pulau Jawa.
Pada pulau yang terdaftar sebagai milik Kementerian Hukum dan HAM itu, terdapat 4 lembaga permasyarakatan (LP) yang masih aktif digunakan, yakni LP Batu, LP Besi, LP Kembang Kuning, dan yang tertua LP Permisan yang dibangun sejak tahun 1908.
Penjara Nusakambangan tersohor karena lokasinya yang terpisah dengan daratan Pulau Jawa, meski hanya butuh waktu 10 menit menyeberang menggunakan perahu motor ataupun kapal.
Beberapa nama yang pernah diasingkan mulai dari tokoh politik seperti Pramoedya Ananta Toer. Lalu terdakwa pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita, yaitu Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto (putra bungsu Presiden ke-2 RI mendiang Soeharto) hingga Amrozi bersama Imam Samudera dan Mukhlas yang terseret ke jeruji karena kasus Bom Bali I.
Ketiga terpidana Bom Bali I tersebut dieksekusi di Lembah Nirbaya tahun 2008 lalu. Sedangkan 1 lokasi eksekusi lain ialah lapangan tembak dekat pos kepolisian di ujung Pulau Nusakambangan. (Vra/Ans)