Jaga Sidang FPI, Polisi Periksa Seluruh Pengunjung Pengadilan

Sidang FPI digelar dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 21 Jan 2015, 10:13 WIB
Diterbitkan 21 Jan 2015, 10:13 WIB
FPI melakukan aksi untuk mengawal sidang lanjutan uji materi Undang-undang No.1/1965 soal Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama di Mahkamah Konstitusi, Jakarta. (ANTARA)

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menggelar sidang perdana kasus demo rusuh di depan Balaikota dan Gedung DPRD DKI Jakarta pada Jumat 3 Oktober 2014 lalu, dengan terdakwa anggota FPI. Untuk menghindari kericuhan, Polda Metro Jaya menyiagakan sekitar 300 personel atau tiga Satuan Setingkat Kompi anggota kepolisian.

"Terdiri dari Brimob dan 2 SSK Shabara. Selain dari polda, ada personel dari Polres Jakarta Pusat sebanyak 70 personel dan Polsek Gambir 30 personel," kata Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Martinus Sitompul di Jakarta, Rabu (21/1/2015).

Meski begitu, tidak ada penutupan atau pengalihan arus di depan pengadilan negeri Jakarta Pusat. Sidang rencananya akan digelar pukul 10.00 WIB dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Meski begitu, petugas keamanan akan menjaga secara ketat ruang sidang. Para pengunjung akan diperiksa saat memasuki pintu Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Akan ada pemeriksaan pengunjung yang akan masuk, tanpa terkecuali semuanya akan diperiksa," tegas Martinus.

Selain pemeriksaan di depan dan di luar ruang sidang, polisi juga akan menjaga keamanan di dalam ruang sidang. "Kami koordinasikan dengan pihak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang juga meminta penambahan pengamanan di dalam PN," tutup Martinus.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan secara bersama-sama terhadap orang atau barang, dan atau Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dan atau Pasal 214 KUHP tentang melawan petugas. Dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.

FPI sebelumnya terlibat dalam kericuhan yang terjadi di depan Gedung DPRD DKI Jakarta dan Balaikota pada Jumat 3 Oktober 2014 lalu. Dalam insiden tersebut, 16 polisi terluka akibat lemparan batu, kayu, dan sabetan senjata tajam. (Ali/Mut)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya