Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberhentikan Jenderal Polisi Sutarman dari jabatan Kapolri. Selanjutnya, tugas dan wewenang Kapolri diserahkan kepada Komjen Pol Badrodin Haiti.
Prosesi pisah sambut Kapolri pun telah dilakukan antara Sutarman dan Badrodin di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2015). Lantas apa kegiatan Sutarman usai tak menjabat di kepolisian?
"Saya sudah janji pada diri saya dan keluarga setelah selesai tugas di kepolisian, saya akan nikmati sisa hidup saya bersama keluarga dan semoga bisa bermanfaat bagi keluarga, lingkungan masyarakat. Saya tidak akan turun ke dunia pemerintahan dan politik," kata Sutarman.
Meski demikian, ia mengaku tidak akan meninggalkan begitu saja korps yang telah membesarkan namanya. Jenderal bintang empat itu mengatakan, jika Polri membutuhkan, ia tak akan segan memberikan ilmu pengetahuan dan pengalamannya.
"Saya lihat suasananya, kalau memang diperlukan, mungkin bisa kita sumbangkan ilmu, demi kemajuan kepolisian Indonesia," ucap Sutarman.
Penggantian Kapolri menimbulkan polemik. Presiden Jokowi yang menunjuk Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri memutuskan untuk menunda pelantikan. Hal ini lantaran KPK telah menetapkan tersangka atas Budi Gunawan terkait kasus dugaan rekening mencurigakan.
Sementara DPR yang telah melakukan fit and proper test menyatakan bahwa Budi Gunawan telah lulus ujian. Para anggota parlemen itu pun mendesak Presiden Jokowi tetap melantik Budi sebagai Kapolri. (Ali/Ein)
Advertisement