Liputan6.com, Jakarta - Outlander maut yang mengalami kecelakaan di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Selasa kemarin, dikendarai dengan kecepatan tinggi sebelum menabrak 9 kendaraan.
"Berdasarkan keterangan saksi mobil tersebut melaju dengan kecepatan tinggi," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Wahyu Hadiningrat saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (21/1/2015).
Namun Wahyu belum dapat menjelaskan tingkat kecepatan, karena tersangka Christopher Daniel Sjarif hingga kini masih diperiksa penyidik.
"Tersangka Christoper juga tidak melakukan upaya pengereman dari lokasi kecelakaan pertama ke lokasi kecelakaan kedua, yang berjarak sekitar 500 meter," kata dia.
Wahyu mengatakan, Kamis besok pihaknya akan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kedua, guna memastikan seberapa tinggi kecepatan mobil bernomor polisi B 1658 PJE tersebut.
Menurut Wahyu, 8 kendaraan yang ditabrak Mitsubitsi Outlander maut tersebut di antaranya sepeda motor Honda Megapro, Beat, Vario, Supra, mobil pickup dan Toyota Avanza.
Wahyu menambahkan, tersangka bisa dikenai Pasal 311 Juncto Pasal 312 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009, tentang lalu lintas angkutan umum. "Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara," pungkas Wahyu.
Kepolisian telah menetapkan Christoper sebagai tersangka dalam kasus ini. Sebelum kecelakaan maut itu, Christopher dan Ali menaiki Outlander maut tersebut yang disopiri Sandi. Namun di tengah jalan, Ali memutuskan turun meninggalkan Sandi dan Christopher.
Saat tinggal berdua itulah, Christopher melempar HP Sandi dan mencekik Sandi. Sandi menghentikan mobil dan turun dari mobil. Christopher lalu mengambil alih kemudi dan membawa mobil hingga hilang kendali dan menabrak 6 sepeda motor dan 2 mobil. Merenggut 4 nyawa.
Korban meninggal dunia akibat kecelakaan Outlander maut di arteri Pondok Indah itu yakni Mustopa warga Jalan Teratai RT 02/01 Kelurahan Pondok Bambu Jakarta Timur; Mayudin Herman warga Pamulang Elok Blok B1 10 RT 01/14 Pondok Petir, Depok, Jawa Barat; Wisnu Anggoro warga Jalan Tanah Kusir RT 01/01 Kebayoran Lama Jakarta Selatan; dan Batang Onang, anggota polisi, Parung, RT 03/03. (Ant/Rmn/Sss)
Polisi: Outlander Maut Melaju Kecepatan Tinggi, Tanpa Pengereman
Tersangka Christoper juga tidak melakukan upaya pengereman dari lokasi kecelakaan pertama ke lokasi kecelakaan kedua.
Diperbarui 21 Jan 2015, 19:50 WIBDiterbitkan 21 Jan 2015, 19:50 WIB
Tersangka Christoper juga tidak melakukan upaya pengereman dari lokasi kecelakaan pertama ke lokasi kecelakaan kedua.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Rupiah Dibuka Perkasa, Berikut Prediksinya Sepanjang Hari Ini
Resep Gulai Jamur yang Mudah Dibuat dan Tetap Lezat Meski Tanpa Daging
Memahami Arti Single: Definisi, Perbedaan dengan Jomblo, dan Manfaatnya
Keren, Warga Jambi Bangunin Sahur Pakai Orkestra yang Indah
Arti Inspirasi: Memahami Makna dan Pengaruhnya dalam Kehidupan
Cara Memilih dan Menyimpan Ceker Ayam Agar Tetap Segar dan Berkualitas
Arti An Nasr: Memahami Makna dan Keutamaan Surat An-Nasr
Arti Open PO: Pengertian, Manfaat, dan Penerapannya dalam Bisnis Online
Hujan Lebat, 15 Titik di Wilayah Depok Banjir
Alasan Menggesek Kaki di Tempat Tidur Dapat Membantu Anda Tertidur
DJ Koo Dapat Sepertiga Warisan Barbie Hsu, Bagian 2 Anak Mendiang Dikelola Mantan Suami
Waspadai 8 Penyakit Pasca Banjir yang Kerap Mengintai, Ketahui Cara Mencegahnya