Liputan6.com, Jakarta - Outlander maut yang mengalami kecelakaan di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Selasa kemarin, dikendarai dengan kecepatan tinggi sebelum menabrak 9 kendaraan.
"Berdasarkan keterangan saksi mobil tersebut melaju dengan kecepatan tinggi," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Wahyu Hadiningrat saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (21/1/2015).
Namun Wahyu belum dapat menjelaskan tingkat kecepatan, karena tersangka Christopher Daniel Sjarif hingga kini masih diperiksa penyidik.
"Tersangka Christoper juga tidak melakukan upaya pengereman dari lokasi kecelakaan pertama ke lokasi kecelakaan kedua, yang berjarak sekitar 500 meter," kata dia.
Wahyu mengatakan, Kamis besok pihaknya akan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kedua, guna memastikan seberapa tinggi kecepatan mobil bernomor polisi B 1658 PJE tersebut.
Menurut Wahyu, 8 kendaraan yang ditabrak Mitsubitsi Outlander maut tersebut di antaranya sepeda motor Honda Megapro, Beat, Vario, Supra, mobil pickup dan Toyota Avanza.
Wahyu menambahkan, tersangka bisa dikenai Pasal 311 Juncto Pasal 312 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009, tentang lalu lintas angkutan umum. "Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara," pungkas Wahyu.
Kepolisian telah menetapkan Christoper sebagai tersangka dalam kasus ini. Sebelum kecelakaan maut itu, Christopher dan Ali menaiki Outlander maut tersebut yang disopiri Sandi. Namun di tengah jalan, Ali memutuskan turun meninggalkan Sandi dan Christopher.
Saat tinggal berdua itulah, Christopher melempar HP Sandi dan mencekik Sandi. Sandi menghentikan mobil dan turun dari mobil. Christopher lalu mengambil alih kemudi dan membawa mobil hingga hilang kendali dan menabrak 6 sepeda motor dan 2 mobil. Merenggut 4 nyawa.
Korban meninggal dunia akibat kecelakaan Outlander maut di arteri Pondok Indah itu yakni Mustopa warga Jalan Teratai RT 02/01 Kelurahan Pondok Bambu Jakarta Timur; Mayudin Herman warga Pamulang Elok Blok B1 10 RT 01/14 Pondok Petir, Depok, Jawa Barat; Wisnu Anggoro warga Jalan Tanah Kusir RT 01/01 Kebayoran Lama Jakarta Selatan; dan Batang Onang, anggota polisi, Parung, RT 03/03. (Ant/Rmn/Sss)
Polisi: Outlander Maut Melaju Kecepatan Tinggi, Tanpa Pengereman
Tersangka Christoper juga tidak melakukan upaya pengereman dari lokasi kecelakaan pertama ke lokasi kecelakaan kedua.
diperbarui 21 Jan 2015, 19:50 WIBDiterbitkan 21 Jan 2015, 19:50 WIB
Tersangka Christoper juga tidak melakukan upaya pengereman dari lokasi kecelakaan pertama ke lokasi kecelakaan kedua.
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
3 Fakta Terkait UI Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia
Mengenal Salad Adalah Hidangan Segar yang Menyehatkan
Profil Yudha Febrian, Bek Kiri Berbakat yang Menghilang dari Radar Timnas Indonesia
Samudra Terluas di Dunia Adalah: Fakta Menarik dan Karakteristik Uniknya
Kena Modus Ganjal ATM di Rest Area, Pria Ini Kehilangan Ratusan Juta
Tragis Bocah Perempuan 7 Tahun di Banyuwangi Ditemukan Tewas, Diduga Diperkosa dan Dibunuh
Videographer Adalah: Panduan Lengkap Mengenai Profesi Kreatif yang Menjanjikan
Arti Mimpi Berada di Rumah yang Tidak Dikenal Menurut Islam
Apple Mulai Gulirkan iOS 18.2 Beta 3, Ini Bocoran Fitur Barunya
Fahri Hamzah Lobi Lahan BUMN Bisa Dibangun Rumah Rakyat
Ini Amalan yang Memudahkan Jawab Pertanyaan Malaikat Munkar Nakir, Kata Ustadz Das’ad Latif
Peralihan Kekuasaan, Donald Trump Temui Joe Biden di Gedung Putih