Liputan6.com, Jakarta - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung dan serentak tak lama lagi akan digelar, setelah DPR mengesahkan Perppu Pilkada Nomor 1 Tahun 2014 menjadi undang-undang.
Namun hingga kini Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Golkar masih belum bisa menyelesaikan kisruh dualisme kepemimpinan masing-masing internalnya. Lantas bagaimana nasib kedua parpol tersebut ke depannya?
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan, PPP bisa mengikuti Pilkada dengan menggunakan Surat Keputusan Kemenkumham. Kemenkumham telah mengesahkan kepengurusan PPP Muktamar Surabaya yang diketuai Romahurmuziy atau Romi.
Namun demikian, ia menjelas‎kan, SK Kemenkumham bisa saja tidak berlaku jika ada surat keputusan terbaru dari pengadilan. 2 Kubu di PPP yakni Romi dan Djan Faridz tengah melakukan upaya hukum di pengadilan.
"Kalau Romi iya (pakai SK Kemenkumham), kecuali dibatalkan pengadilan kan," kata Yasonna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/1/2015).
Sementara untuk Partai Golkar, Yasonna menjelaskan, harus menunggu keputusan pengadilan. Lantaran Kemenkumham tidak mengesahkan kepengurusan salah satu kubu.
"Saya dengar dari mereka, manapun kepengurusan yang dikabulkan mereka tunduk. Itu kan sekarang katanya begitu," ujar dia.
Dia berharap, kedua kubu di Partai Golkar benar-benar bisa menerima putusan ‎pengadilan nanti agar tidak merugikan partai berlambang pohon beringin tersebut.
"Kita dengar nanti kalau yang di sini dimenangkan mau nggak yang di sana menerima? Kalau mau, ya kan syukur alhamdulillah. Hanya tinggal mereka menyesuaikan, ini soal ketua umum saja," pungkas Yasonna. (Ndy/Sss)
Nasib PPP dan Golkar Punya 2 Ketum di Pilkada Langsung
Pilkada secara langsung dan serentak tak lama lagi akan digelar, setelah DPR mengesahkan Perppu Pilkada Nomor 1 Tahun 2014 menjadi UU.
diperbarui 21 Jan 2015, 20:35 WIBDiterbitkan 21 Jan 2015, 20:35 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/01/2105). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
Berita Terbaru
Tips Menghilangkan Bekas Tinta Pilkada, Cukup Pakai 6 Bahan yang Mudah Ditemukan di Rumah Ini
Raja Felipe dan Ratu Letizia Pamer Potret Ultah Pernikahan ke-20, Tampil Glamor bak Selebriti Hollywood
Doa Awal Tahun Baru Islam, Simak Bacaan Arab, Latin dan Keutamaannya yang Perlu Diketahui
Trafik bakal Melonjak hingga 15 Persen selama Pilkada 2024, Ini Kesiapan XL Axiata
Cek Fakta: Tidak Benar Dukungan Anies Bikin Pramono-Rano Hanya Peroleh Suara 28,4 %
Dilarang pada 2017, Maroko Bakal Kembali Izinkan Perdagangan Kripto
Joko Anwar Umumkan 4 Film Terbaru Produksi Come and See Pictures, Tayang 2025-2026
Restoran Gyukaku Grand Indonesia Kebakaran, Pengunjung Dievakuasi Keluar Mal
Sumber Global Energy Raih Kontrak Jual Beli Batu Bara di Filipina, Segini Nilainya
Durant dan Beal Kembali, Suns Hadiahi Lakers Kekalahan Pertama di NBA Cup 2024
Cawagub Hendi bersama Istri dan 3 Anaknya Nyoblos di TPS 03 Lempongsari
6 Potret Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Nyoblos di TPS Pilkada 2024, Berharap Pesta Demokrasi Damai