Liputan6.com, Jakarta - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung dan serentak tak lama lagi akan digelar, setelah DPR mengesahkan Perppu Pilkada Nomor 1 Tahun 2014 menjadi undang-undang.
Namun hingga kini Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Golkar masih belum bisa menyelesaikan kisruh dualisme kepemimpinan masing-masing internalnya. Lantas bagaimana nasib kedua parpol tersebut ke depannya?
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan, PPP bisa mengikuti Pilkada dengan menggunakan Surat Keputusan Kemenkumham. Kemenkumham telah mengesahkan kepengurusan PPP Muktamar Surabaya yang diketuai Romahurmuziy atau Romi.
Namun demikian, ia menjelas‎kan, SK Kemenkumham bisa saja tidak berlaku jika ada surat keputusan terbaru dari pengadilan. 2 Kubu di PPP yakni Romi dan Djan Faridz tengah melakukan upaya hukum di pengadilan.
"Kalau Romi iya (pakai SK Kemenkumham), kecuali dibatalkan pengadilan kan," kata Yasonna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/1/2015).
Sementara untuk Partai Golkar, Yasonna menjelaskan, harus menunggu keputusan pengadilan. Lantaran Kemenkumham tidak mengesahkan kepengurusan salah satu kubu.
"Saya dengar dari mereka, manapun kepengurusan yang dikabulkan mereka tunduk. Itu kan sekarang katanya begitu," ujar dia.
Dia berharap, kedua kubu di Partai Golkar benar-benar bisa menerima putusan ‎pengadilan nanti agar tidak merugikan partai berlambang pohon beringin tersebut.
"Kita dengar nanti kalau yang di sini dimenangkan mau nggak yang di sana menerima? Kalau mau, ya kan syukur alhamdulillah. Hanya tinggal mereka menyesuaikan, ini soal ketua umum saja," pungkas Yasonna. (Ndy/Sss)
Nasib PPP dan Golkar Punya 2 Ketum di Pilkada Langsung
Pilkada secara langsung dan serentak tak lama lagi akan digelar, setelah DPR mengesahkan Perppu Pilkada Nomor 1 Tahun 2014 menjadi UU.
diperbarui 21 Jan 2015, 20:35 WIBDiterbitkan 21 Jan 2015, 20:35 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/01/2105). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 Energi & TambangHarga Emas Cetak Rekor Termahal, Masih Terus Naik Lagi
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resep Telur Dadar Sederhana yang Lezat dan Mudah Dibuat
Kecelakaan Maut di GT Ciawi, 8 Meninggal Dunia dan 11 Luka-luka
Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi, 8 Orang Meninggal Dunia
Resep Ceker Kecap Lezat dan Praktis untuk Hidangan Sehari-hari
Benarkah Makan Tahu Tempe Memicu Asam Urat? Ustadz dr Zaidul Akbar Ungkap Faktanya
Kemnaker Kaji Usulan Penerapan WFA Jelang Libur Ramadan
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Hari Ini, Rabu 5 Februari 2025
Resep Bakwan Jagung Renyah Tahan Lama yang Lezat dan Mudah Dibuat
Jabar Diguncang 106 Kali Gempa Sepanjang Januari 2025, Salah Satunya Dipicu Aktivitas Sesar Dasar Laut
Cara Membuat Air Infus Bawang Putih untuk Bantu Mengontrol Asam Urat
Alejandro Garnacho Bertahan, Manchester United Selamat dari Amuk Suporter
Wahana Antariksa Milik NASA Rekam Suara Matahari