Berapa Kecepatan Outlander Maut Christopher?

Christopher Daniel Sjarief diduga melajukan Mitsubishi Outlander dengan kecepatan tinggi hingga berujung maut, Selasa malam 20 Januari 2015.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 22 Jan 2015, 13:28 WIB
Diterbitkan 22 Jan 2015, 13:28 WIB
Berapa Kecepatan Outlander Maut Christopher?
Christopher Daniel Sjarief diduga melajukan Mitsubishi Outlander dengan kecepatan tinggi hingga berujung maut, Selasa malam 20 Januari 2015.

Liputan6.com, Jakarta - Christopher Daniel Sjarief diduga melajukan Mitsubishi Outlander dengan kecepatan tinggi hingga berujung maut pada Selasa malam 20 Januari 2015. Padahal kecepatan rata-rata kendaraan di lokasi kecelakaan, Jalan Iskandar Muda, arteri Pondok Indah, Jakarta itu hanya 40-50 km/jam saja.

"Kecepatan rata-rata di sini mencapai 40-50 km/jam saja," ujar Kasat Lantas Polres Jaksel AKBP Sutimin di lokasi olah TKP, Jalan Sultan Iskandar Muda, Jakarta, Kamis (22/1/2015).

Dia memprediksi, mobil Mitsubishi Outlander yang dikendarai Christopher melewati batas sehingga menyebabkan kecelakaan beruntun. Lalu berapa kecepatan pemuda 23 tahun tersebut kala itu?

"Prediksi saya, tersangka melewati batas kecepatan di sini. Tapi saya enggan menduga-duga. Karena itu nanti pihaknya akan melakukan olah TKP dengan menggunakan alat," tutur dia.

Sutimin menuturkan, jajarannya akan menggunakan alat untuk memprediksi kecepatan Outlander saat kecelakaan maut, Traffic Accident Analysis System (TAAS). Namun karena situasi hujan, kata dia, olah TKP masih belum dilakukan. Ini karena alat tersebut tidak boleh terkena air.

Pantauan Liputan6.com, hingga pukul 12.30 WIB, olah TKP belum dilakukan. Padahal rencana awal, olah TKP tersebut dilakukan pukul 08.00 WIB.

Christopher kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan Outlander maut di Pondok Indah ini. Belakangan dia juga diketahui mengonsumsi narkoba jenis lisergat dietilamida (LSD). Barang haram itu mampu membuat penggunanya berhalusinasi dan mengalami diorientasi waktu dan jarak. (Ndy/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya