Pimpinan DPR Kaget Bambang Widjojanto Ditangkap Polri

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas dugaan menyuruh memberikan keterangan palsu.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 23 Jan 2015, 12:14 WIB
Diterbitkan 23 Jan 2015, 12:14 WIB
agus hermanto
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto.

Liputan6.com, Jakarta - Penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri membuat pimpinan DPR kaget. Salah satunya, Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan. Dia mengaku baru mengetahui informasi ini dari awak media yang mewawancarainya.

"Ini saya juga terkejut dapat info berita itu, karena kebetulan jalan macet saya tidak lihat online atau berita," ucap dia di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (23/1/2015).

Hal serupa juga diakui Wakil Ketua Dewan lainnya, Agus Hermanto. Politisi Demokrat itu mengatakan kaget mendengar adanya penangkapan terhadap Bambang Widjojanto. "(Saya) terkejut kok ada seperti itu," ucap Agus.

Dia mengatakan, persoalan ini pasti segera dibahas legislatif. Terutama Komisi III yang membidangi hukum. "Tentunya sudah langsung pimpinan Komisi III yang menangani, memiliki inisiatif," ucap Agus. "Kita tidak boleh justifikasi (Cicak Vs Buaya)," imbuh dia.

Mabes Polri menetapkan Bambang Widjojanto sebagai tersangka terkait kasus keterangan palsu. Bambang menyuruh untuk memberikan keterangan palsu di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010.

"Dari barang bukti yang ditemukan dan dikumpulkan penyidik berupa dokumen ditambah keterangan para saksi yang telah diperiksa juga keterangan ahli yang diperiksa,maka Bareskrim Polri melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka BW," ujar Kadiv Humas Polri Ronny F Sompie.

Dia menjelaskan, kasus tersebut terkait Pemilukada di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah tahun 2010. "Kasus cukup lama namun masyarakat melaporkan kepada Bareskrim baru pada 15 Januari 2015," tandas Ronny. (Riz/Sun)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya