Liputan6.com, Jakarta - Satu per satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terjerat kasus hukum. Kondisi ini pun dikhawatirkan merupakan upaya pelemahan KPK. Seperti yang terlintas di benak Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja.
Karena kekhawatiran ini, Pandu berharap Presiden Jokowi segera menerbitkan aturan baru yang bisa memberikan kekuatan bagi KPK. Yakni dalam bentuk peraturan pemerintah pengganti undang-undang alias perppu.
"Kami akan menyelesaikan tunggakan-tunggakan (kasus), meski ketua banyak dikriminalisasi dan tinggal 11 bulan lagi. Perlu imunitas bagi ketua KPK khususnya untuk kondisi ini," kata Adnan di sela aksi solidaritas dukung KPK di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (25/1/2015).
Adnan menilai, ditangguhkannya penahanan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto atau BW bukan bentuk imunitas. Hal itu, kata dia, lebih dikarenakan hubungan baik antara Polri dan KPK di tingkat elite.
"Surat sudah diajukan ke Presiden. KPK minta dituangkan ke perppu. Kalau Presiden mau persoalan ini cepat selesai, pertama SP3 (surat perintah pemberhentian perkara) Pak Bambang Widjojanto, lalu perppu," ujar Adnan.
Menurut dia, imunitas ini bukan untuk membuat para pimpinan KPK menjadi kebal hukum. Melainkan, kata dia, ini merupakan upaya penegakan hukum, khususnya korupsi, tidak lagi terganggu dengan intervensi dari luar.
"Semua didasarkan hukum karena kita negara hukum. Bukan minta dibebaskan dari hukum, tapi nanti pas kami selesai silakan diteruskan. (Kebal hukum) Itu tergantung pilihan, pemberantasan korupsi, kami sedang menjalankan mandat itu. Jika mengkriminalisasi KPK, berarti menghambat pemberantasan korupsi," tandas Adnan. (Mut)
Adnan Pandu Minta Jokowi Terbitkan Perppu Imunitas KPK
Satu per satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi terjerat kasus hukum. Kondisi ini pun dikhawatirkan merupakan upaya pelemahan KPK.
diperbarui 25 Jan 2015, 12:30 WIBDiterbitkan 25 Jan 2015, 12:30 WIB
Pimpinan KPK, Zulkarnaen dan Adnan Pandu Praja dipaksa sejumlah petugas meninggalkan Kantor Mabes Polri untuk bertemu dengan Wakapolri Badrodin Haiti, Jakarta, Jumat (23/1/2015). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pertamina Eco RunFest 2024: Jadwal, Rute, dan Info Penting Lainnya yang Wajib Diketahui
Cawagub Jakarta Suswono Bakal Nyoblos di Kota Bogor
Menakar Peluang Investasi Reksa Dana Perusahaan Berkinerja ESG
7 Potret Rumah Mewah Baru Melody Prima, Kolam Renang Jadi Spot Favorit
Berutang dengan Jaminan Barang, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Jelang Pencoblosan, Pramono Minta Aparat Penegak Hukum hingga KPUD Adil di Pilkada Jakarta 2024
Apa Arti Yuwana: Makna Mendalam dan Penerapannya dalam Kehidupan
Tanda-tanda Dispraksia, Mengapa Anak Sulit Mengelola Gerak Tubuh?
6 Cara Alami iIni Mudah dan Praktis untuk Atasi Kantung Mata yang Membandel
Suzuki Jimny White Rhino Gebrak GJAW 2024, Harga Rp 400 Jutaan
Atang-Annida Janjikan Gebrakan Satu Keluarga Satu Sarjana di Kota Bogor
Putin: Rusia Akan Kembali Gunakan Rudal Baru dalam Kondisi Tempur