Komnas HAM: Ada Kriminalisasi terhadap Bambang Widjojanto

Komisioner Komnas HAM Roichatul Aswidah menambahkan, gerakan anti korupsi merupakan suatu hak untuk membela hak asasi manusia.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 26 Jan 2015, 16:10 WIB
Diterbitkan 26 Jan 2015, 16:10 WIB
Bambang Widjojanto
Bambang Widjojanto

Liputan6.com, Jakarta - Penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Mabes Polri, menimbulkan banyak polemik. Sebab, penangkapan ini dinilai tak terlepas dari penetapan calon kapolri Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK.

"Tentu ada kriminalitas terutama mengingat penunjukan Budi Gunawan. Memang terlihat saling berhubungan," ujar Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga di kantornya, Jakarta, Senin (26/1/2015).

Meski demikian, dia menegaskan akan tetap melakukan penyelidikan terlebih dulu. "Tentu kami tidak akan menduga-duga saja, kami akan melakukan penyelidikan dulu," tegas dia.

Komisioner Komnas HAM Siane Indriani juga menilai, ada yang tidak beres dalam penetapan Bambang Widjojanto sebagai tersangka. Ada upaya pemaksaan yang dilakukan atas nama institusi Polri.

Dia menilai pengangkatan Irjen Pol Budi Waseso menjadi Kabareskrim di hari yang sama juga tidak tepat.

"Ada kriminalisasi terhadap Abraham Samad, Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja. Kami sudah mulai prapenyelidikan dan terlihat ada upaya sistematis karena hampir semua dilaporkan sehingga KPK tidak bisa bekerja. Kami bukan memusuhi institusi Polri," kata Siane.

Komisioner Komnas HAM Roichatul Aswidah menambahkan, gerakan antikorupsi merupakan suatu hak untuk membela hak asasi manusia. Dukungan masyarakat sipil semakin besar setelah adanya penangkapan Bambang yang dinilai sewenang-wenang sehingga ada reksi masyarakat untuk membela.

Sikap ICW

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan juga menyayangkan tindakan penangkapan tersebut. Motif akan adanya menghalangi korupsi tersebut terlihat sangat jelas.

"Penangkapan Bambang Widjojanto upaya untuk menghalangi pemberantasan korupsi. Itu bentuk teror terhadap KPK, terkait kasus yang sedang ditangani termasuk (kasus) calon Kapolri," kata Ade di kantor Komnas HAM.

Ade yang bersama sejumlah LSM melaporkan penangkapan Bambang berharap, Komnas HAM dapat memberikan rekomendasi. "Kami harap Komnas HAM bisa menindaklajuti laporan kami. Dan memberikan rekomendasi keras terhadap oknum-oknum yang memiliki kepentingan terhadap penangkapan BW," tuturnya.

Direktur Lingkar Madani Indonesia yang juga hadir di Komnas HAM, Ray Rangkuti mengatakan, penangkapan Bambang Widjojanto tersebut teror bagi para pegiat anti korupsi termasuk KPK sendiri. Dengan adanya penindakan kepada BW, bisa jadi kasus yang ingin diselesaikan KPK akan macet. (Mvi/Yus)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya