Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsuddin menyayangkan pengunduran diri Bambang Widjojanto atau BW dari jabatannya sebagai wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Adalah hak beliau untuk mundur, walaupun saya sayangkan," ujar Din di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (26/1/2015).
Meski demikian, Din memahami alasan BW mengundurkan diri dari KPK. BW enggan menjabat pimpinan KPK karena menyandang status tersangka oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
"Kalau seandainya mengundurkan diri, meskipun itu hak beliau, saya dapat memahami alasan beliau yang antara lain tidak mau masih menjabat tapi tersangka," kata Din.
Surat permohonan pengunduran diri Bambang Widjojanto sudah diserahkan ke Pemimpin KPK setelah dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas dugaan kasus keterangan palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada 2010.
Menanggapi surat tersebut, ketiga Pimpinan KPK, yakni Abraham Samad, Zulkarnaen, dan Adnan Pandu Praja sedang melakukan rapat untuk menentukan nasib Bambang Widjojanto di KPK.
Bambang Widjojanto memutuskan mundur dari posisi Wakil Ketua KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri.
"Tadi setiba di kantor saya membuat surat itu, permohonan pemberhentian sementara," ujar Bambang saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin 26 Januari 2015.
Bambang pun menyebut hal ini lantaran dia telah dinyatakan sebagai tersangka oleh Bareskrim.
"Isi surat yang saya sampaikan karena saya mendapatkan surat panggilan sebagai tersangka dan untuk diperiksa tanggal 26 Januari. Saya telah dikualifikasi sebagai tersangka," kata Bambang Widjojanto. (Mvi/Yus)
Din Syamsuddin Sayangkan Bambang Widjojanto Mundur dari KPK
Din Syamsuddin mengaku memahami alasan Bambang Widjojanto mengundurkan diri dari KPK
Diperbarui 26 Jan 2015, 18:06 WIBDiterbitkan 26 Jan 2015, 18:06 WIB
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto seusai menggelar jumpa pers terkait pengunduran diri sementara dari jabatannya sebagai Komisioner KPK, Jakarta, Senin (26/1/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gubernur Lemhannas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan
Libur Lebaran Diperpanjang Jadi 20 Hari, Sekolah Mulai Libur 21 Maret 2025
Infografis Bonus Hari Raya BHR Ojol dan Kurir Online 2025
Barcelona Saingi Manchester United Rebutan Striker Gratisan Ternama
Wall Street Perkasa, Indeks Nasdaq Pimpin Penguatan Jelang Akhir Pekan
Gojek Segera Umumkan Skema Penyaluran BHR
Intip, Tips Melakukan Diet Sehat di Bulan Puasa
Serupa Tapi Tak Sama, Ini 10 Perbedaan Domba dan Kambing
300 Ucapan Hari Puasa Ramadhan yang Menyentuh Hati
Bikin Konten Makin Sinematik! Yuk, Cobain 3 Tips Jitu Pakai Galaxy LOG di Galaxy S25 Series
Hadir Sebagai Film Animasi Karya Anak Bangsa, JUMBO Sampaikan Cerita Universal Tentang Keberanian, Persahabatan dan Kasih Sayang Keluarga
Harga Emas Antam Lebih Murah Rp 3.000 Hari Ini 15 Maret 2025, Cek Rinciannya