Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsuddin menyayangkan pengunduran diri Bambang Widjojanto atau BW dari jabatannya sebagai wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Adalah hak beliau untuk mundur,‎ walaupun saya sayangkan," ujar Din di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (26/1/2015).
Meski demikian, Din memahami alasan BW mengundurkan diri dari KPK. BW enggan menjabat pimpinan KPK karena menyandang status tersangka oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
"Kalau seandainya mengundurkan diri, meskipun itu hak beliau, saya dapat memahami alasan beliau yang antara lain tidak mau masih menjabat tapi tersangka," kata Din.
Surat permohonan pengunduran diri Bambang Widjojanto sudah diserahkan ke Pemimpin KPK setelah dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas dugaan kasus keterangan palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada 2010.
Menanggapi surat tersebut, ketiga Pimpinan KPK, yakni Abraham Samad, Zulkarnaen, dan Adnan Pandu Praja sedang melakukan rapat untuk menentukan nasib Bambang Widjojanto di KPK.
Bambang Widjojanto memutuskan mundur dari posisi Wakil Ketua KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri.
"Tadi setiba di kantor saya membuat surat itu, permohonan pemberhentian sementara," ujar Bambang saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin 26 Januari 2015.
Bambang pun menyebut hal ini lantaran dia telah dinyatakan sebagai tersangka oleh Bareskrim.
"Isi surat yang saya sampaikan karena saya mendapatkan surat panggilan sebagai tersangka dan untuk diperiksa tanggal 26 Januari. Saya telah dikualifikasi sebagai tersangka," kata Bambang Widjojanto. (Mvi/Yus)
Din Syamsuddin Sayangkan Bambang Widjojanto Mundur dari KPK
Din Syamsuddin mengaku memahami alasan Bambang Widjojanto mengundurkan diri dari KPK
diperbarui 26 Jan 2015, 18:06 WIBDiterbitkan 26 Jan 2015, 18:06 WIB
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto seusai menggelar jumpa pers terkait pengunduran diri sementara dari jabatannya sebagai Komisioner KPK, Jakarta, Senin (26/1/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri Asam Lambung Naik ke Kepala: Gejala, Penyebab, dan Cara Mengatasinya
Tawuran di Depok Tewaskan Satu Siswa SMP, Polisi Buru Pelaku
Kumpulan Foto Hoaks Sepekan: Jokowi Jadi Ketum Golkar hingga Taylor Swift Makan Es Krim di Depan Anak Kelaparan
Instagram Punya Fitur Penjadwalan DM: Cek Cara Pakainya
Menteri Bahlil Soal Penyelidikan KPPU: Jangan Membangun Persepsi
27 Tahun Berkiprah, Jejak KSEI Dukung Perkembangan Digital dan Kenyamanan Transaksi Pasar Modal
Regenerasi Lini Belakang, Manchester City Pantau Pemain Liga Jerman
PLN Tambah SPKLU di 34 Lokasi di Lampung Jelang Mudik Nataru
Vadel Badjideh Dampingi Saksi Jalani Pemeriksaan Terkait Dugaan Pelecehan dan Aborsi Putri Nikita Mirzani
Apa Pengganti Gula untuk MPASI? 5 Pilihan Aman dan Alami untuk Bayi
7 Potret Ryu Seung Ryong dan Kal So Won di Promosi Film 2nd Miracle in Cell No. 7
Tips Mengurangi Keringat Berlebih: Panduan Lengkap untuk Hidup Lebih Nyaman