Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsuddin menyayangkan pengunduran diri Bambang Widjojanto atau BW dari jabatannya sebagai wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Adalah hak beliau untuk mundur,‎ walaupun saya sayangkan," ujar Din di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (26/1/2015).
Meski demikian, Din memahami alasan BW mengundurkan diri dari KPK. BW enggan menjabat pimpinan KPK karena menyandang status tersangka oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
"Kalau seandainya mengundurkan diri, meskipun itu hak beliau, saya dapat memahami alasan beliau yang antara lain tidak mau masih menjabat tapi tersangka," kata Din.
Surat permohonan pengunduran diri Bambang Widjojanto sudah diserahkan ke Pemimpin KPK setelah dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas dugaan kasus keterangan palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada 2010.
Menanggapi surat tersebut, ketiga Pimpinan KPK, yakni Abraham Samad, Zulkarnaen, dan Adnan Pandu Praja sedang melakukan rapat untuk menentukan nasib Bambang Widjojanto di KPK.
Bambang Widjojanto memutuskan mundur dari posisi Wakil Ketua KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri.
"Tadi setiba di kantor saya membuat surat itu, permohonan pemberhentian sementara," ujar Bambang saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin 26 Januari 2015.
Bambang pun menyebut hal ini lantaran dia telah dinyatakan sebagai tersangka oleh Bareskrim.
"Isi surat yang saya sampaikan karena saya mendapatkan surat panggilan sebagai tersangka dan untuk diperiksa tanggal 26 Januari. Saya telah dikualifikasi sebagai tersangka," kata Bambang Widjojanto. (Mvi/Yus)
Din Syamsuddin Sayangkan Bambang Widjojanto Mundur dari KPK
Din Syamsuddin mengaku memahami alasan Bambang Widjojanto mengundurkan diri dari KPK
diperbarui 26 Jan 2015, 18:06 WIBDiterbitkan 26 Jan 2015, 18:06 WIB
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto seusai menggelar jumpa pers terkait pengunduran diri sementara dari jabatannya sebagai Komisioner KPK, Jakarta, Senin (26/1/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)... Selengkapnya
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Melahirkan Normal Tanpa Jahitan: Panduan Lengkap untuk Ibu Hamil
Memahami Kepribadian Pendiam, Begini Karakteristik, Kelebihan, dan Cara Mengembangkannya
Cara Menaikkan KB Foto: Panduan Lengkap untuk Memperbesar Ukuran Gambar
Update Korban Longsor Pekalongan: 21 Meninggal Dunia, 5 Hilang
Menko Polkam Bentuk Desk Khusus Tangani Kebakaran Hutan dan TPPO
Arti Mimpi Membunuh Ular Tapi Tidak Mati: Simbol Kekuatan dan Transformasi
Viral Program Tidur Siang di SMP Negeri 39 Surabaya, KPAI: Perlu Dikaji dengan Libatkan Anak
Warga Amerika Berbondong-bondong Jual Saham dan Emas Buat Beli Bitcoin
BNI Salurkan Kredit Capai Rp 775,8 Triliun Sepanjang 2024
Pesona Pantai Batu Kapal, Wisata Alam Indah di Ambon
Mau Beli Rumah Seken? Kota Ini Harganya Naik Paling Tinggi
3 Resep Praktis Ayam Goreng Terasi, Lauk yang Bikin Nambah Nasi