Liputan6.com, Jakarta - 3 Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat menolak surat permohonan pengunduran diri yang diajukan Bambang Widjojanto. Abraham Samad, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnain menginginkan Bambang tetap menjadi Wakil Ketua KPK.
"Tadi baru saja habis magrib tadi saya dikasih tahu pimpinan, bahwa pengunduran diri Pak Bambang ditolak," ujar Deputi Pencegahan KPK Johan Budi SP saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin (26/1/2015).
Dijelaskan Johan, ketiga pimpinan KPK menolak pengunduran diri Bambang lantaran mereka menilai terdapat sejumlah rekayasa dalam proses yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri.
"Jadi tadi keyakinan pimpinan bahwa seperti yang disampaikan Pak BW (Bambang Widjojanto) pelapor yang kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian dan kemudian pihak Mabes (Polri) menjadikan tersangka menurut pimpinan itu bentuknya rekayasa. Jadi keyakinan itulah maka pengunduran diri Pak BW. Di samping Pak BW juga dibutuhkan juga di KPK," jelas Johan.
Dengan ditolaknya pengunduran diri tersebut imbuh Johan, maka mengenai status Bambang Widjojanto yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri berada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kami masih menunggu bagaimana sikap dari Presiden Jokowi. Apakah Bapak Presiden akan mengeluarkan keppres pemberhentian sementara untuk Pak BW sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002," tukas Johan.
Di sisi lain, KPK tutur Johan juga akan memberikan bantuan hukum kepada Bambang Widjojanto atas sangkaan Bareskrim Mabes Polri.
"Dalam konteks bantuan hukum ke Pak BW, tentu di-support juga oleh KPK melalui biro hukum. Selain Pak Bambang juga mempunyai pengacara, KPK melalui biro hukum juga ikut membantu mendampingi dalam proses hukum di Polri," pungkas Johan Budi. (Ans)
Pimpinan KPK Tolak Pengunduran Diri Bambang Widjojanto
Abraham Samad, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnain menginginkan Bambang tetap menjadi Wakil Ketua KPK.
diperbarui 26 Jan 2015, 22:40 WIBDiterbitkan 26 Jan 2015, 22:40 WIB
Bambang Widjojanto menyampaikan pengunduran diri sementara dari jabatannya sebagai Wakil Ketua KPK, Jakarta, Senin (26/1/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Naik, Ini Paket Barang Terbanyak Dikirim via Kereta Api Selama Nataru
8 Momen Akrab Cinta Laura dan Anne Hathaway, dari Fans Bisa Kerja Bareng
Satu Golongan Istimewa yang Paling Dicintai dan Dekat dengan Rasulullah di Hari Kiamat
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 10 Januari 2025
Perjuangan Natasha Wilona dan Cakrawala Airawan Syuting Ketika Cinta Memanggilmu di Kawah Ijen
Tips Kebahagiaan Perempuan Mandiri yang Tidak Bergantung pada Hubungan
Apa Itu LoA: Panduan Lengkap Memahami Letter of Acceptance
Hasil Seleksi CPNS 2024, Sudah 67 Instansi Pusat dan Daerah Mengumumkan Termasuk Kemenpora
Nasib Marc Klok dan 5 Pemain Lainnya yang Dicoret Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia, Akankah Kembali Berlaga Lagi?
Resep Jamu Tradisional untuk Kulit Kencang dan Awet Muda
Rupiah Dibuka Menguat Tipis, Simak Prediksinya Hari Ini
Komisi IX Minta Pemerintah Waspadai Potensi Peningkatan Penyebaran Virus HMPV