Agung Laksono Harap Konflik Golkar Selesai di Pengadilan

Meski begitu, Agung mempersilakan kubu Aburizal Bakrie untuk melanjutkan hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 28 Jan 2015, 13:34 WIB
Diterbitkan 28 Jan 2015, 13:34 WIB
Ilustrasi Partai Golkar 3
Ilustrasi Partai Golkar (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Versi Munas Jakarta Agung Laksono berharap konflik di tubuh partai beringin dapat selesai di pengadilan. Meski begitu, ia tetap menjalankan proses islah dengan kubu Aburizal Bakrie.

"Proses islah masih terus berjalan. Meski lambat kan memang ada progeresnya. Kita juga masih tunggu proses pengadilan. Mudah-mudahan selesai hanya di tingkat pengadilan negeri," ujar Agung di kantor PBNU, Keramat Raya, Jakarta, Rabu (28/1/2015).

Bila proses di pengadilan berjalan lancar, ungkap Agung, maka hasilnya akan diketahui pada 5 Maret 2015. "Paling lambat 5 Maret jika tidak ada halan proses ini akan selesai," kata dia.

Meski ia berharap masalah tersebut selesai di tingkat pengadilan, mantan Menko Kesra itu mempersilakan kubu Aburizal Bakrie untuk melanjutkan hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung.

"Jika memang ada yang mengajukan sampai MA, silakan saja. Itu kan hak hukum setiap warga negara," tandas Agung.

Partai Golkar terpecah. Munas Bali menghasilkan Ketua Umum Aburizal Bakrie, dan Munas Ancol mendaulat Agung Laksono memimpin partai beringin.

Keduanya saling klaim sebagai yang paling sah. Proses pengadilan pun ditempuh keduanya demi mencari kebenaran dan ketetapan hukum. (Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya