Liputan6.com, Jakarta - ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan, Jumat 30 Januari 2015 besok. Budi akan diperiksa dalam kapastitasnya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait transaksi mencurigakan atau tidak wajar.
"Benar, besok tersangka BG akan diperiksa sebagai tersangka‎," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Kamis (29/1/2015).
Namun apakah Budi akan hadir atau tidak, Priharsa tidak bisa memastikan. KPK berharap Budi dapat memenuhi panggilan pada Jumat keramat tersebut.
"KPK mengharapkan BG kooperatif untuk bisa memenuhi panggilan ini besok," kata Priharsa.
Priharsa mengetahui pasti apakah calon Kapolri tunggal itu akan ditahan atau tidak usai pemeriksaan besok. "Saya belum dapat informasinya dari penyidik," ujar Priharsa.
Dari informasi yang dihimpun, surat pemanggilan pemeriksaan Budi sudah dilayangkan KPK sejak beberapa hari lalu. Tepatnya pada Senin 26 Januari 2015.
KPK menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait transaksi mencurigakan atau tidak wajar. Mantan ajudan Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri itu diduga menerima hadiah atau janji saat menjabat Kepala Biro Pembinaan Karir (Binkar) Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Markas Besar Polri 2003-2006 dan jabatan lainnya.
Calon tunggal Kapolri pengganti Jenderal Pol Sutarman itu disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHPidana. (Mvi/Yus)
Budi Gunawan Diperiksa KPK Besok
Budi Gunawan akan diperiksa dalam kapastitasnya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait transaksi mencurigakan.
diperbarui 29 Jan 2015, 17:26 WIBDiterbitkan 29 Jan 2015, 17:26 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kim Jong-jin Ungkap Kekecewaan Shin Tae-yong Setelah Tuduhan Marc Klok: Kehilangan Kata-kata, Sangat Tersinggung
3 Fakta KPK Geledah Rumah Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku
5 Tipe Empati yang Mungkin Ada di Dalam Diri Anda, Emotional hingga Earth Empath
Deretan Kontroversial Djan Faridz, Mulai Tahun 2000 sudah Tersandung Kasus
Uni Eropa Didesak Akhiri Ketergantungan Militer pada AS
Ini Harga Samsung Galaxy S25 Ultra di Indonesia, Pilih yang Mana?
Resep Alami dari Dokter Zaidul Akbar untuk Mengatasi Asam Urat
Doa Berbuka Puasa Muhammadiyah, Panduan Lengkap Sesuai Sunnah
Langgar Aturan Sendiri, Dampak Sikap Amorim Diuji di Laga Manchester United Lawan Rangers
Intip, 6 Restoran China Legendaris di Bandung
Setelah Indonesia, Perburuan Koin Jagat Bikin Rusuh di Kota-Kota Thailand
Resident Playbook Akhirnya Akan Tayang pada April 2025 Setelah Pembatalan pada 2024