Politisi PDIP: Kisruh KPK-Polri Biar Diselesaikan Secara Hukum

Jokowi sebagai presiden juga dinilai harus tunduk pada ketetapan hukum yang berlaku.

oleh Ahmad Romadoni Diperbarui 01 Feb 2015, 18:05 WIB
Diterbitkan 01 Feb 2015, 18:05 WIB
Ilustrasi KPK
Ilustrasi KPK... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Aksi saling mempidanakan antara KPK dengan Polri mendapat perhatian besar dari masyarakat. Banyak yang beranggapan Presiden Joko Widodo harus turun dan menyelesaikan masalah ini.

Namun Politisi PDIP Arteria Dahlan menilai, semua harus diselesaikan secara hukum. Jokowi sebagai presiden juga harus tunduk pada ketetapan hukum yang berlaku.

Misalnya saja, soal perkara tersangka Komjen Pol Budi Gunawan dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Belum lagi soal adanya dugaan pertemuan antara Ketua KPK Abraham Samad dengan petinggi PDIP terkait cawapres yang dilontarkan Plt Sekjen PDIP Hasto Kristanto.

"Kalau Abraham Samad tidak setuju, tuntut dong Hasto. Begitu juga kalau BW juga merasa ada yang tidak beres praperadilan saja ke Polri," ujar Arteria dalam diskusi politik di kawasan Cikini, Jakarta, Minggu (1/2/2015).

Divisi hukum PDIP itu menjelaskan, biarkan permasalahan ini sepenuhnya diserahkan ke ranah hukum. Sehingga tidak ada lagi pendapat pengamat atau lainnya selain pandangam hukum.

"Jangan kita bermain di sini, kita main di ranah hukum. Tidak ada pendapatnya pengamat biar hukum. Karena saya yakin, dalam hukum juga banyak memuat moralitas," imbuh Arteria.

Meski berada pada lain sisi dengan KPK, PDIP mengaku tetap cinta pada KPK. Sehingga institusi ini tetap harus dibebaskan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Kita cinta KPK, yang harus dipastikan oknum KPK harus dibersihkan yang mengatasnamakan rakyat dan penegakan hukum," tandas Arteria. (Ali/Yus)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Live dan Produksi VOD

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya