Ahok Ubah Berat Bus Tingkat Mercedez Agar Lolos Verifikasi

Menurut Ahok, aturan tersebut tak masuk akal karena seharusnya yang tak dibolehkan adalah bus berkerangka berat karena bisa merusak jalan.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 02 Feb 2015, 11:56 WIB
Diterbitkan 02 Feb 2015, 11:56 WIB
Ahok Blusukan ke Kios PKL Monas
Ahok meluncur ke areal PKL yang sedang dibangun di lapangan IRTI Monas usai memimpin upacara peringatan Hari Pahlawan, Jakarta, Senin (10/11/2014) (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 5 unit bus tingkat sumbangan Tahir Foundation kepada Pemprov DKI Jakarta tak lolos verifikasi operasional di Kementerian Perhubungan. Bus-bus merek Mercedez Benz itu dianggap menyalahi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan karena kerangkanya (chassis) bukan spesifikasi bus tingkat atau lebih ringan.

Dalam aturan tersebut disebutkan, berat sebuah bus tingkat antara 21 hingga 24 ton, sedangkan bus Mercedez Benz dari Tahir Foundation beratnya 18 ton‎. Akibatnya, Pemprov DKI harus menunda mengoperasikan kelima bus tingkat tersebut.

"Terpaksa kita minta ubah ke yang lebih berat. Terlambat lagi semua," keluh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota Jakarta, Senin (2/1/2015).

Pria yang karib disapa Ahok itu pun menumpahkan kekesalannya. Menurut dia, aturan tersebut tak masuk akal karena seharusnya yang tak dibolehkan adalah bus berkerangka berat karena bisa merusak jalan. Apabila alasannya bus tingkat yang ringan mudah oleng, Ahok membantah. Dia menilai jika bus telah diisi penumpang maka kekhawatiran itu bisa terbantahkan.

Maka, meski harus mengikuti aturan kendaran Kemenhub, dia tetap mencari celah hukum. Kemungkinan Ahok akan menggunakan hak diskresinya sebagai Gubernur yang tercantum dalam pasal 6 Undang-Undang Administrasi Pemerintahan nomor 30 tahun 2014. Disebutkan diskresi adalah keputusan yang ditetapkan oleh Pejabat Pemerintahan untuk mengatasi persoalan konkret yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam hal peraturan perundang-undangan yang memberikan pilihan, tidak mengatur, tidak lengkap atau tidak jelas, dan/atau adanya stagnasi pemerintahan.

"Kita bisa bikin diskresi, kata Profesor Danang Parikesit (Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia)," ucap Ahok.

Sebab, tak masuk akalnya PP Kemenhub itu juga membuatnya menduga ada oknum yang sengaja menghambat pengoperasian bus tingkat tersebut agar Pemprov DKI Jakarta melakukan pembelian sendiri secara impor, tanpa CSR.

Hal itu disimpulkan Ahok, karena Kemenhub sebelumnya mengizinkan bus-bus tingkat yang saat ini beroperasi di Jakarta padahal itu produk Tiongkok. Sementara, ketika bus merek Mercedez Benz akan dioperasikan, justru terganjal aturan chassis.

"Heran orang bus Weichai bisa diterima, Mercedez Benz masa mau bikin bus main-main sih. Makanya saya curiga, jangan-jangan ada mafia biar kami impor. ‎Ya sudahlah," kata Ahok.

Ahok juga mengaku kesal saat bus merek asal China yang beberapa waktu lalu bermasalah justru diizinkan beroperasi. "Sumbangan bus Mercedez, dia bilang sumbangan itu tidak sesuai spec (spesifikasi). Masa Mercedez Benz bikin nggak sesuai spec, terus yang Weichai (asal China) itu sesuai spec," ujar Ahok pekan lalu.

Pernyataan keras itu dilontarkan Ahok setelah pertemuan dengan Direktur Jenderal Perhubungan Kementerian Perhubungan Djoko Sasono. Dalam pertemuan itu, ia menyatakan kekesalannya karena ada hambatan terkait izin operasional[ 5 bus sumbangan Tahir Foundation bermerek Mercedes Benz. (Mvi/Mut)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya