Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kesal karena 5 bus tingkat hibah dari Tahir Foundation tak diizinkan beroperasi oleh Kementerian Perhubungan karena menyalahi aturan spesifikasi dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan. Menanggapi itu, Kepala Pusat Komunikasi Kemenhub JA Barata menjelaskan, pihaknya tak berniat menghalangi niat Pemprov DKI Jakarta untuk menyediakan angkutan umum gratis bagi warga ibukota.
"Selama bus tersebut memenuhi persyaratan ketentuan keselamatan dan persyaratan teknis kelaikan jalan sebagaimana yang diatur dalam PP, pasti nggak dipersulit," jelas dia saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Senin (2/2/2015).
Namun, faktanya menurut Barata, kemampuan 5 bus tingkat ini hanya 18 ton per armada dengan chassis (kerangka) sehingga masuk dalam kategori bus maxi yang beratnya 16-24 ton. Sementara dalam pasal 5 ayat 3 PP Kendaraan disebutkan berat maksimum bus tingkat adalah 21-24 ton.
"Bukan soal ringan. Kemampuan loh ya. Kemampuan busnya itu. Itu kan busnya chassis bus maxi. Jadi chassis-nya bukan chassis bus tingkat. Ya beda lah," jelas Barata.
Namun, dia enggan menjelaskan teknis detail. Menurut dia, Pemprov DKI sudah mengajukan agar dilakukan pertemuan dengan Kemenhub, pihak Mercedez Benz, dan karoseri 5 unit bus, untuk membahas teknis mengenai syarat kelaikan bus tingkat tersebut.
"Itu kan masalah teknis ya. Nanti akan ketahuan lah. Jadi tidak usah dipertentangkan dari sisi lain. Silakan duduk bersama. Secara teknis akan ketahuan. Pemda yang mengajukan. Yang paling penting sekarang kan gini, kita tidak usah mendikotomikan," tutur Barata.
Ahok mengaku kesal saat bus merek asal China yang beberapa waktu lalu bermasalah justru diizinkan beroperasi. "Sumbangan bus Mercedez, dia bilang sumbangan itu tidak sesuai spec. Masa Mercedez Benz bikin nggak sesuai spec, terus yang Weichai (asal China) itu sesuai spec," ujar Ahok pekan lalu.
Pernyataan keras itu dilontarkan Ahok setelah pertemuan dengan Direktur Jenderal Perhubungan Kementerian Perhubungan Djoko Sasono. Dalam pertemuan itu, ia menyatakan kekesalannya karena ada hambatan terkait izin operasional 5 bus sumbangan Tahir Foundation bermerek Mercedes Benz. (Mvi/Mut)
Kemenhub Tanggapi Kekesalan Ahok Soal Bus Tingkat
Kemenhub tak berniat menghalangi niat Pemprov DKI Jakarta untuk menyediakan angkutan umum gratis bagi warga ibukota.
diperbarui 02 Feb 2015, 16:09 WIBDiterbitkan 02 Feb 2015, 16:09 WIB
Penampakan Bus tingkat wisata atau City Tour Jakarta saat melintas di kawasan Monas, Jakarta, Sabtu (10/1/2015). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
13 Tips Agar Suara Bagus dan Merdu Saat Bernyanyi
Lexus LM 500h Cocok Buat Konglomerat yang Butuh MPV Mewah Performa Tinggi
3 Kesalahan Wawancara Kerja, Nomor 1 Sering Dilakukan!
Investor Asing Kabur dari Indonesia di Akhir Tahun, Ada Apa?
Propam Mabes Polri Dikirim ke Semarang Pasca Insiden Pelajar SMA Ditembak Anggota Polisi
Inggris Berencana Integrasikan Kripto dan Keuangan Tradisional
Jelajah Keunikan dan Keindahan Keindahan Desa Wisata Kampung Yoboi Papua
27 November 2024: Kematian Tragis Damilola Taylor, Bocah 10 Tahun yang Tewas Ditusuk Pisau Usai Pulang Sekolah
3 Resep Kreasi Donat Buah, Pakai Isian Pisang hingga Buah Naga
Hasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
Gunung Lewotobi Laki-Laki Meletus Lagi, Kolom Abu Capai 2.500 Meter, Bagaimana Pilkada?
Hasil Liga Champions: Ditinggal Ruben Amorim ke Manchester United, Sporting Dilumat Arsenal