Tim Khusus Dibentuk Cari Polisi 'Rekening Gendut' Labora Sitorus

Labora Sitorus ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh Kejari Sorong setelah kabur dari tahanan setempat pada Maret 2014 silam.

oleh Katharina Janur diperbarui 03 Feb 2015, 03:30 WIB
Diterbitkan 03 Feb 2015, 03:30 WIB
Ilustrasi rekening gendut
Ilustrasi rekening gendut

Liputan6.com, Sorong - Kejaksaan Tinggi Papua membentuk tim khusus untuk menangkap Aiptu Labora Sitorus (LS) terpidana rekening gendut anggota Polres Raja Ampat sebesar Rp 1,5 Triliun yang kabur dari Lapas Sorong sejak Maret 2014.

Kepala Kejati Papua, Herman da Silva mengatakan tim yang berjumlah 8 orang tersebut akan membantu kepolisian setempat dalam menangkap dan mencari LS.

"Tim juga akan mem-back-up Kejari Sorong. Saat ini kedelapan orang itu telah berada di Sorong," kata Herman di Jakarta, Senin (2/2/2015)

Herman juga menyebutkan bahwa LS diduga kuat masih berada di seputar Kota Sorong dan pihaknya akan terus memantau keberadaan LS.

"Lokasi pastinya tidak usah saya sebutkan. Intinya kami terus berusaha mengembalikan LS kembali ke Lapas Sorong. Tim juga masih bekerja," paparnya.

Labora Sitorus ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh Kejari Sorong setelah kabur dari tahanan setempat pada Maret 2014 silam.

LS divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar setelah melakukan banding ke Mahkamah Agung dalam kasus pencucian uang dan penyelundupan BBM. Putusan MA lebih berat dari Vonis Pengadilan Negeri Sorong yang menghukumnya 2 tahun penjara dan denda Rp 500 ribu.(Riz)

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya