Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan, tidak akan memberi ampun bagi terpidana kasus narkoba. Alasannya, karena peredaran barang tersebut, puluhan ribu orang meninggal dunia.
"Bayangkan, setiap hari ada 50 orang generasi kita meninggal karena narkoba. Kalikan satu tahun, 18.000 orang meninggal karena narkoba," ujar Jokowi saat Rapat Koordinasi Nasional Penanganan Narkoba Tahun 2015 yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2015).
Jokowi juga mengatakan, hampir 70 persen penjara di Indonesia diisi oleh orang-orang yang tersangkut kasus narkoba.
"Lihat, penjara penuh karena masalah ini. Ini yang harus kita sikapi secara serius dan tegas. Jangan ada toleransi lagi untuk masalah ini," ujar dia.
Berdasarkan fakta tersebut, Jokowi menganggap, Indonesia saat ini memang telah sampai pada tahap darurat Narkoba. Untuk itu, Pemerintah Indonesia tidak akan kompromi dengan pelaku peredaran narkoba.
"Ada situasi yang sudah sangat darurat. Semuanya harus bekerja bersama-sama, karena memang kondisinya, menurut saya, sudah betul-betul sangat darurat," ujar Jokowi.
Jokowi mengaku, telah menyampaikan keputusan eksekusi mati tersebut kepada kepala negara yang warganya telah divonis mati oleh pengadilan. Jokowi mengaku telah memberi pengertian kepada para kepala negara tersebut agar dapat memahami hukum positif di Indonesia.
"Ini juga yang saya sampaikan kepada kepala negara saat telepon saya saat eksekusi mati kemarin, minta untuk pengampunan. Dan saya jawab kepada presiden dan perdana menteri yang telepon kepada saya, supaya juga Beliau tahu bahwa setiap hari meninggal 50 orang," kata dia.
Baca Juga
Jokowi menegaskan, sebagai negara berdaulat, Indonesia baru berani mengambil sikap, jika pemerintah tidak punya keberanian untuk bersikap, maka bahaya narkoba akan terus menghantui generasi penerus.
Advertisement
"Kalau kita tidak punya keberanian untuk bersikap, tidak akan rampung masalah ini," kata Jokowi. (Mvi/Ein)